DPRD Jabar Terus Dorong Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan
Terasjabar.co – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendorong agar insentif atau tunjangan untuk tenaga kesehatan (nakes) segera dicairkan. Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Jabar sendiri terhambat oleh regulasi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar katanya sudah menyusun draf atau rancangan mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub). Namun, hal itu terhambat oleh peraturan di atasnya yaitu induk peraturan dari pemerintah pusat.
“Udah dibuat drafnya tinggal disetujui, ternyata ada perubahan peraturan di kementerian, sehingga diubah lagi,” kata Abdul Hadi, Minggu (26/7/2020).
Dia mengatakan sebelum adanya pandemi Covid-19, sudah mulai ada pembicaraan untuk perbaikan insentif tenaga kesehatan. Pasalnya, ada keluhan terkait keputusan dari kementerian.
Keluhan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov, namun sampai saat ini belum juga selesai.
“Ada keluhan dari nakes tentang tunjangan, kemudian ada formulasi dari Pemprov, tapi sejak Covid-19 sampai hari ini belum selesai,” katanya.
Informasi terakhir yang ia peroleh terkait pemberian insentif tenaga kesehatan ini adalah bakal adanya revisi kelima terkait Gugus Tugas Covid-19.
Revisi tersebut secara khusus akan mengatur mengenai insentif tenaga kesehatan.
“Saya dengar akan ada revisi kelima terkait Gugus Tugas Covid-19, dan revisinya hanya menyangkut tunjanganan tenaga kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut dia memastikan, pihaknya akan terus memantau terkait pemberian insentif bagi tenaga kesehatan ini.
“Dengan adanya revisi kelima ini, artinya jelas karena udah mengerucut ke insentif untuk nakes, tinggal urusan eksekutif supaya tunjangan ini tercairkan,” tandasnya.
Leave a Reply