Kunjungi Pemda KBB, Pansus IV DPRD Jabar Minta Masukan Raperda Perlindungan Anak
Panitia Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (26/6/2020). Kedatangan Pansus IV untuk meminta masukan dari daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Raperda Perlindungan Anak yang tengah dibahas Pansus IV DPRD Jabar tersebut merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak.
“Kita masih membutuhkan masukan-masukan dari daerah, yang sekiranya belum terakomodir pada Perda yang sudah ada,” terang Ineu di ruang rapat Sekda KBB, Ngamprah, Jumat (26/6/2020).
Melalui diskusi dalam kunjungan tersebut, diharapkan Perda Perlidungan Anak betul-betul jadi sebuah perda yang memiliki keberpihakan pada anak.
Selama ini sambung Ineu, tidak sedikit persoalan yang menimpa anak lewat begitu saja. Karena tidak dilaporkan, akibat ketakutan atau ketidaktahuan orang dewasa sehingga anak menjadi korban.
“Kami berharap dengan Perda ini, penyelesaian masalah berpihak pada anak. Perda inipun jadi acuan, bagaimana penyelenggaraan perlindungan anak,” tegas politisi dari PDIP ini.
Pansus IV menargetkan Perda Perlindungan Anak, bisa segera rampung. Namun pada saat pembahasannya terganjal dengan pandemi Covid-19.
“Targetnya bulan Juli ini, tapi karena ada pandemi, kemudian ada LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan), jadi mundur. Mudah-mudahan saja, tahun ini Jabar sudah punya Perda,” tutur Ineu.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Pansus IV diterima Asisten I Bidang Pemerintahan KBB, Imam Santoso didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Eriska Hendrayana, Kepala Dinkes KBB Hernawan, Kepala BPBD Duddy Prabowo, Sekretaris Disdik KBB Asep Dendi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Euis Jamila dan mitra kerja DP2KBP2A.
Leave a Reply