Ombudsman Ikut Awasi Pelaksanaan PPDB Jabar

Terasjabar.co – Ombudsman ikut mengawasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar tahun 2020. Masyarakat boleh melapor bila menemukan atau menjadi korban kecurangan sistem PPDB.

“Ya (ikut mengawasi). Kalau model pengawasannya kalau melihat dari situasi sekarang (Pandemi COVID-19) kita memang harus merujuk pada Permendikbud, Pergub dan Juknisnya (petunjuk teknis). Yang perlu kita awasi kan sebenarnya semua ini dilakukan dalam situasi yang tidak biasanya, artinya semua menggunakan sistem,” ucap Kepala Kantor Wilayah Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Haneda mengatakan dalam proses pengawasan pihaknya mengawasi mulai dari sistem berjalan dengan baik hingga bagaimana pemerintah atau panitia menggunakan regulasi PPDB itu diterapkan dengan baik.

“Yang kami lakukan tentunya sebenarnya harus kembali dulu mengacu pada regulasi yang diterapkan oleh Pemprov Jabar maupun kota dan kabupaten, nah penjelasan kami kira-kira begini, satu Ombudsman dalam posisi sebenarnya memastikan apakah pemerintah sudah menyiapkan betul standar pelayanan yang sekarang diterapkan untuk PPDB di masa pandemi ini. Kemudian yang kedua, berapa persiapan informasi terkait dengan regulasi dan pelaksanaannya ini tentu harus sosialisasi ke masyarakat, jangan kemudian nanti laporan-laporan yang masuk itu justru karena publik tidak mendapatkan informasi dan sosialisasi maka akan menjadi blunder,” tuturnya.

Haneda mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar terkait pelaksanaan PPDB tersebut. Pada hari pertama pendaftaran kemarin, kata Haneda, pihaknya belum menemukan temuan yang signifikan. Soal sulitnya akses di website PPDB, dia menilai hal itu hanya masalah teknis.

“Memang diakui ada kelambatan di server sehingga semacam beban awal gitu tapi sudah diperbaiki. Banyak yang akses biasanya begitu,” kata dia.

Selain mengawasi, Ombudsman juga turut membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat ada kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Hal-hal yang bisa dilaporkan mulai dari pelaksanaan yang tidak sesuai regulasi, peserta titipan hingga praktik pungli.

“Penyalahgunaan wewenang, jadi misalnya ada titipan-titipan yang kemudian karena jabatan tertentu misalnya sehingga mengintervensi itu pejabat itu dan memaksakan kehendaknya. Atau bukan pejabat misalnya tapi kelompok-kelompok yang punya pengaruh sebagai pressure ke sekolahan. Nah yang terakhir pungutan liar, pungli itu masih ada temuan kami kemarin bukan hanya di Jabar tapi merata di beberapa kantor perwakilan, tadi kita sampaikan dan kita harapkan PPDB sekarang dengan situasi semacam ini justru memastikan sistem ini harus memfasilitasi dengan baik sehingga keluhan itu justru dikunci,” kata dia.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =