SBH: APD Wajib Dimiliki dan Dipakai Dalam Perang Melawan Covid-19
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. H. Sri Budihardjo Hermawan, M.IPol. menyatakan keprihatinananya karena masih adanya tenaga dokter, perawat dan para medis di Puskesmas masih kesulitan/belum memiliki pembagian pakaian Alat Pelindung Diri (APD),
“Padahal ibarat dalam perang, Alat Pelindung Diri (APD) ini adalah senjata yang wajib digunakan dalam menghadapi serangan musuh. Musuh yang kelihatan saja kita harus kita siap dengan senjata, nah ini musuhnya nggak kelihatan tapi berbahaya”, ujar pria yang akrab disapa SBH ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, seharus Pemerintah tidak hanya melakukan pembagian sembako terhadap warga terdampak corona, tetapi juga segera melengkapi paramedis dengan APD.
“Pemerintah seharusnya tidak hanya melakukan bagi-bagi sembako terhadap warga yang terdampak corona, tapi juga harus segera melengkapi paramedis dengan APD nya agar mereka bisa percaya diri dalam menangani pasien corona”, tegas legislator Jabar dari daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ini kepada Terasjabar.co, Minggu (5/4/2020) malam.
Akan Banyak Warga Miskin Baru (Misbar)
SBH juga mengatakan, dampak dari berkepanjangannya pandemi Covid-19 akan ada warga miskin baru (misbar), terutama para pekerja yang serampangan dan yang bergerak dibidang sektor informal yang kehidupannya didapat dari penghasilan harian.
“Maka otomatis dengan adanya intruksi dari pemerintah untuk di rumah saja dan menghindari wabah yang lebih luas maka interaksi antar manusia akan jauh berkurang, sehingga mereka akan terdampak langsung karena mereka bara buruh/kuli harian tidak akan mendapat pemghasilan, seperti tukang bangunan dan tukang ojek, dan para pedagang keliling”, ujarnya.
Ia berharap bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pendataannya bisa dilakukan dengan profesional, jujur dan ikhlas sehingga tidak ada satupun warga yang berhak mendapat bantuan yang terlewat.
“Mudahan bantuan yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah baik pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam pendataan nya dilaksanakan secara profesional dan jujur serta ikhlas sehingga tidak ada seorang wargapun yang terdampak akibat musibah ini yang betul-betul membutuhkan tidak mendapat bantuan. Karena data ini data baru sesuai dengan hasil pemantauan dan sensus para Ketua RT dan RW,” tambahnya.
SBH memohon agar pendataan dilakukan secermat mungkin jangan sampai tumpang tindih antara data pemerintah pusat dan data pemerintah daerah.
“Jadi kami mohon kepada para ketua RT dan RW agar melakukan pendataan warganya secermat mungkin dan harus dibedakan datanya dengan data yang sudah tercover oleh Pemerintah. Jadi dalam datanya pasti disetiap RT/RW akan bertambah data warga miskin baru, disamping data yang telah ada sebelumnya”, pungkas SBH. ***(Ocid Sutarsa/Adikarya Parlemen)
Leave a Reply