Hindari Stigmatisasi, Ridwan Kamil Minta Istilah Corona Diganti Menjadi Covid-19

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta penggunaan istilah ‘virus Corona’ saat ini diganti dengan ‘Covid-19’. Emil, panggilan Ridwan Kamil, juga mengingatkan publik tidak menebar hoax di tengah kondisi saat ini.

“Yang penting sekarang jaga kesehatan aja, karena imunitas itu paling baik dalam melawan virus apa pun, termasuk Covid-19, dan istilah jangan Corona lagi,” kata Emil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Selain itu, Emil mengaku sudah menegur jajarannya yang sempat mengungkapkan identitas pasien yang positif mengidap Covid-19. Namun saat disinggung pihak yang ditegur apakah kepala daerah atau bukan, Emil tidak menjawab lugas.

“Itu juga saya sesalkan (pengungkapan identitas pasien positif virus Corona). Sudah saya tegur, tidak boleh lagi ada data-data observasi dipublikasikan oleh siapa pun, termasuk pemerintah daerah,” kata Emil.

“Ya itu tadi sudah disampaikan. Kan semua lagi panik, kita maklum dulu dari sisi itu, semuanya masih belajar, kita perbaiki prosedurnya. Tidak boleh ada data pasien, riwayat kesehatannya, dilarang sekali untuk disebarkan,” imbuh Emil.

Selain itu, Emil meminta informasi yang beredar liar tidak langsung dianggap kebenaran. Informasi resmi disebut Emil pasti langsung datang dari pemerintah.

“Jangan sebar-sebarkan hoaks. Katanya sembuh dengan anu-anu jangan percaya, sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah,” kata Emil.

Covid-19 merupakan nama resmi yang diberikan Organisasi Kesehatan Dunia, WHO.

Ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan Covid-19 adalah singkatan dari ‘Co’ yang artinya ‘Corona’, ‘Vi’ untuk ‘Virus’, dan ‘D’ untuk ‘Penyakit (disease)’.

Tedros mengatakan nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan agar menghindari stigmatisasi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × 3 =