Mendagri Bisa Pecat Gubernur di Draf Omnibus Law, Ini Kata Ridwan Kamil

Terasjabar.co – Dalam draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, Mendagri bisa memecat gubernur jika tidak melaksanakan program strategis nasional.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan perlu ada kesepakatan baru mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau ada wacana seperti itu, kita bikin kesepakatan baru saja. Bagaimana relasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” kata Emil–sapaannya–di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, ketentuan hukum yang berlaku saat ini, pertanggungjawaban seorang kepala daerah adalah kepada rakyat. Artinya, pemerintah pusat tidak punya kewenangan memberhentikan seorang kepala daerah.

“Kesepakatan hari ini adalah gubernur/wali kota dipilihnya oleh rakyat. Jadi bertanggung jawabnya kepada rakyat dalam bentuk pertanggungjawaban. Bukan dipilih oleh pemerintah pusat,” ungkap dia.

Meski begitu, ia tak menampik kebijakan pemerintah pusat juga perlu mendapat dukungan dari daerah. Namun, dengan catatan untuk kepentingan yang lebih besar.

“Saya belum membaca secara detail (drafnya), jadi dibahasakannya selama itu menjadi kesepakatan baru, saya kira tidak ada masalah untuk kepentingan bangsa,” ujar Emil.

Sebelumnya, program omnibus law salah satunya menelurkan RUU Cipta Lapangan Kerja. Dalam RUU ini, salah satunya kewajiban seorang kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 519:

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. mengembangkan kehidupan demokrasi;
  4. menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
  5. menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik;
  6. melaksanakan program strategis nasional; dan
  7. menjalin hubungan kerja dengan seluruh Instansi Vertikal di Daerah dan semua Perangkat Daerah.

Nah, bila tidak melaksanakan program strategis nasional, kepala daerah bisa dikenai sanksi secara bertingkat. Dari yang paling ringan, yaitu sanksi administrasi, nonjob dalam waktu tertentu, hingga sanksi pemecatan.

“Dalam hal kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah telah selesai menjalani pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), tetap tidak melaksanakan program strategis nasional, yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah,” demikian bunyi pasal 520 ayat 3.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × four =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital