Pemprov Jabar Gandeng PT Perinus Genjot Kesejahteraan Nelayan

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng PT Perikanan Nusantara (Perinus) dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan asal Jabar. Hasil-hasil tangkapan nelayan asal Jabar di wilayah timur Indonesia akan diborong PT Perinus.

Pendandatanganan kerja sama ini dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Direktur Utama PT Perinus M Yana Aditya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (2/9/2019).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menjelaskan, kerjasama dengan perusahaan pelat merah ini merupakan tindak lanjut program ‘Jabar Go To East’. Pihaknya lebih dulu bekerja sama dengan Pemprov Maluku Utara dalam bentuk penangkapan ikan bersama.

“Kita sudah kerja sama penangkapan ikan bersama di daerah timur Indonesia yang nanti hasilnya membawa kesejahteraan untuk nelayan di Maluku Utara dan Jabar sebagai mitra. Untuk tahap awal akan dikirim empat sampai lima kapal nelayan Indramayu ke Maluku Utara, ukuran kapal 30 GT,” kata Emil.

Ia menuturkan, nantinya hasil tangkapan bersama antara nelayan Maluku Utara dan Jabar akan dibeli PT Perinus. Sehingga nelayan Jabar tidak perlu lagi kebingungan dan kesulitan menjual hasil tangkapan di perairan timur Indonesia.

“Hasil-hasil nelayan Jabar supaya tidak kebingungan (menjual ikan hasil tangkapan) dan mendapatkan harga yang layak. Kemudian yang kedua, teknologinya terutama cold storage untuk menahan kualitas kesegaran ikan dalam jangka lama, juga kami akan perbanyak dengan standar yang sudah dimiliki,” tutur dia.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara Pemprov Jabar dengan PT Perinus yaitu pemetaan dan survey wilayah strategis penangkapan ikan, bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kewirausahaan nelayan mitra, penyediaan program pelatihan dan perlindungan tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan, fasilitasi akses modal kerja untuk nelayan, upaya pencapaian target pendapatan serta pengembangan usaha dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × three =