Ridwan Kamil Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh pihak untuk menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

“Pak Jokowi menerima, Pak Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil ini ketika dimintai komentarnya soal putusan MK yang menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019, di Bandung, Jumat (28/6/2019).

Dia mengatakan setiap perjalanan apapun, selalu ada titik akhir termasuk dengan kontestasi Pilpres 2019 yang juga menemui babak terakhirnya di MK.

“Nah MK sudah memutuskan dengan dalil-dalilnya. Ada yang sedih tapi jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama,” kata dia.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengajak seluruh pihak untuk bersatu kembali pasca putusan MK tersebut.

“Sudah saatnya bersatu lagi, ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi istilah 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong kampret di medsos, lupakan, harus move on,” kata dia.

Dia menuturkan jika seluruh pihak masih terus terpecah belah maka dikhawatirkan negara ini tidak akan maju ke arah yang lebih baik lagi.

“Kalau berlama-lama (berseteru) maka negeri ini enggak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak,” kata dia.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 − 2 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern