6 RS di Jabar Tak Punya Dirut, Dewan: Pelayanan Tidak Optimal, Lelang Juga Gagal
Terasjabar.co – Kendati Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat Berli Gelung Sakti telah membantah tudingan DPRD Jabar terkait kegagalan lelang yang dialami sejumlah rumah sakit (RS) akibat kekosongan jabatan direktur utama (dirut), Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya secara tegas mengatakan jika kosongnya dirut definitif berpengaruh atas gagal lelang tersebut.
“Mau gak mau harus ada, ketika ada kadis yang definitif secara teknis mereka kan bisa mengecek sebelum proses lelang berakhir ada berapa yang mendaftar kemudian bisa meminta informasi kepada bagian pengadaan barang dan jasa lelang itu, kira-kira bakal berhasil atau gagal karena kan mereka juga berpengalaman, sudah tau dan bisa membaca,” Begitu dikatakan Abdul Hadi, Sabtu (22/6/2019).
“Ketika kurang, apakah bisa melakukan proses perpanjangan sebelum waktu habis diperpanjang, atau bisa lewat jejaring melakukan konsultasi spesialis tugasnya mereka, sehingga lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan yang mendaftar di masa normalnya. Ketika itu sudah dilakukan, maka ketika waktu habis itu dibuka lagi,” paparnya.
Selain itu Abdul Hadi juga menilai dengan tidak adanya dirut definitif, akan berdampak pada pelayanan Rumah Sakit.
“Saya melihat, kemarin dengan serapan 75% di Dinkes, di antaranya di rumah sakit rumah sakit tersebut itu paling rendah. Jadi dampaknya 25% hak masyarakat tidak tersalurkan. Yang sudah diniatkan untuk dibelanjakan, tapi tidak tereksekusi ketika serapan hanya 75%,” ujarnya.
Menurutnya angka tersebut menujukkan adanya penurunan kinerja RS yang disebabkan tidak adanya dirut definitif.
“Maka kinerja dari institusi-institusi milik Pemprov Jabar ini jadi rendah, yang ada di lingkup Dinkes Jabar ini kinerjanya rendah. Keuangannya rendah, serapannya jelek. Dengan berat hati saya sebagai dewan saya dapat laporan raportnya jelek,” jelas Abdul Hadi.
“Begitupun kalau nanti ada pemeriksaan BPK, kalau ada Dirut nya lebih awal diidentifikasi permasalahan, dideteksi, kemudian dilaksanakan langkah-langkah sebelum sampai ke BPK,” pungkasnya.
Diketahui hingga saat ini enam rumah sakit yang berada di bawah naungan Pemprov Jawa Barat masih belum memiliki direktur utama, keenam RS tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung; RS Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, RS Paru Sidareja, Kabupaten Cirebon, RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, dan RS Kesehatan Kerja, Rancaekek, Kabupaten Bandung.






Leave a Reply