Ridwan Kamil: Pencemar Sungai Citarum Akan Diumumkan ke Publik
Terasjabar.co – Satgas Citarum diminta agar para pencemar lingkungan Sungai Citarum diumumkan ke publik melalui berbagai sarana informasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum, di Hotel El Royale, Kota Bandung.
“Berangkat dari pengalaman mengelola pembangunan, adakalanya hukuman sosial itu lebih bikin jera juga. Salah satu hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan ini kepada publik,” kata Ridwan Kamil, Jumat (15/2/2019).
Dirinya mencontohkan, mempublikasi para pelaku pelanggaran hukum seperti pelaku yang membuang sampah ke sungai pernah direalisasikan saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
“Waktu saya menjabat sebagai Wali Kota Bandung, seperti memasangi spanduk kepada restoran yang enggak bayar pajak, setelah dibegitukan bayar pajak,” kata dia.
Sehingga dengan diumumkan ke publik, lanjut Emil, maka masyarakat menjadi tahu siapa saja orang atau pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran hukum terkait Sungai Citarum.
“Sehingga masyarakat jadi tahu, menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya atau apa sebagai peringatan. Polanya sedang dikaji,” tandasnya.






Leave a Reply