Begini Kriteria Pejabat yang Dicari Pansel Lelang Jabatan Tinggi Pratama Pemprov Jabar

Terasjabar.co – Panitia Seleksi (pansel) lelang jabatan tinggi pratama (JPT) Pemprov Jabar terdiri dari berbagai profesi, mulai dari birokrat, praktisi, akademisi, dan tokoh Jawa Barat. Mereka memiliki kriteria khusus saat menilai peserta lelang jabatan.

Anggota tim pansel lelang JPT sekaligus akademisi ITB, Prof Oekan Soekotjo Abdoellah, mengatakan bahwa yang terpenting peserta seleksi harus bisa mengidentifikasi masalah pada dinas tempatnya mendaftar.

“Keperluan teknis kami perlukan, pemahaman tentang Jabar juga kami perlukan, kemampuan kolaborasi, potensi tetang bagaimana mengidentifikasi permasalahan yang ada di Jawa Barat, jadi semuanya,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Sate, Jumat (25/1/2019).

Kemampuan identifikasi masalah dites saat mereka diminta membuat makalah. Peserta lelang diberikan waktu dua jam untuk menulis makalah.

Dalam makalah, mereka menjabarkan masalah di lembaga tempatnya mendaftar, kemudian disertai solusi dan inovasi yang akan dibangun di lembaga yang akan mereka pimpin.

Selain kemampuan teknis yang berkaitan dengan bidang kerja yang digeluti, peserta lelang jabatan juga harus bisa mengidentifikasi masalah lain yang berhubungan dengan kelembagaan.

“Selain teknis, kepemimpinan dan yang berkaitan dengan penanganan korupsi, kolusi, dan nepotisme, juga kami eksplor. Juga kemampuan dalam mengelola lembaga, sdm yang ada kan ini juga diperlukan,” ujarnya.

Selain itu, pansel juga mengetes kemampuan peserta lelang jabatan dalam berbahasa Inggris. Menurut Oekan, saat ini kemampuan bahasa Inggris penting untuk pemimpin di semua lembaga.

Asisten Administrasi Pemprov Jabar yang juga Ketua Pansel Lelang JPT Kelompok A, Dudi Sudrajat Abdurachim, menambahkan bahwa dalam proses seleksi, ia mencari figur yang kreatif dan inovatif.

“Saya juga punya pengalama kadang kadang staff kita itu daripada kreatif dan inovatif, biasanya takut dengan urusan hukum. Mereka itu berpikir mendingan tidak berkinerja, paling dimarahi atasannya,” ujarnya.

Sehingga, pansel mengetes kemampuan peserta lelang untuk berinovasi dengan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 1 =