Sekda Kabupaten Tasikmalaya Ditangkap, Sekda Jabar Berharap Tupoksinya Sementara Dijalankan Asisten
Terasjabar.co – Setelah Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, semua tugas pokok dan fungsinya bakal dilaksanakan oleh sejumlah asistennya
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, tugas yang sehari-hari diemban Abdul Kodir, akan dikerjakan oleh asisten Pemkab Tasikmalaya.
“Sementara ini tupoksi dilaksanakan sesuai fungsi asisten di kabupaten. Jadi ada asisten satu, asisten dua, dan asisten tiga,” ujar Sekda Pemprov Jabar, Iwa Karniwa, ketika ditemui di Gedung Sate, Senin (19/11/2018).
Ia berharap kasus yang menjerat Abdul Kodir tidak mengganggu pelayanan publik. Sehingga, proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan.
“Kami semua berharap ada bupati dan asisten, layanan tupoksi yang bersifat publik tidak boleh kurang sedikitpun, sampai di jajaran paling bawah sampai desa,” ujarnya.
Iwa Karniwa juga mengatakan nantinya rutinitas Sekda Kabupaten Tasikmalaya bisa digantikan oleh Plh Sekda Kabupaten Tasikmalaya.
Plt Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, memiliki wewenang untuk menunjuk Plh Sekda Bupati Tasikmalaya.
“Penjabat Kabupaten Tasikmalaya bisa menunjuk plh, selanjutnya ada proses lanjutan dikonsultasikan untuk jadi plt,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Kodir, ditangkap Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial. Ia resmi ditahan Polda Jabar pada Kamis sore (15/11/2018).
Sekda Tasikmalaya sebelumnya sempat diperiksa penyidik pada 1 Oktober 2018 di Mapolda Jabar. Selain Abdul Kodir, kasus ini juga melibatkan delapan orang lainnya.
Delapan tersangka lainnya yakni, Maman Jamaludin selaku Kabag Kesra, Ade Ruswandi selaku Sekretaris DPKAD, Endin selaku Irban Inspektorat, Alam Rahadian dan Eka Ariansyah selaku staf Bagian Kesra serta tiga orang dari unsur swasta. Yakni Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.
Polda Jabar menetapkan sembilan tersangka yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan pihak sipil dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar tersebut.
Ade Sugianto mengaku sedih mengetahui Abdul Kodir dan delapan pejabat lainnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
“Saya juga sedih sekali karena pastinya ada akibat yang berimbas pada keluarga yang bersangkutan, dan saat ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya,” ujar Ade Sugianto.






Leave a Reply