Puskesmas Ramah Disabilitas Beri Rasa Nyaman Kaum Difabel

Terasjabar.co – Puskesmas Ramah Disabilitas merupakan Puskesmas yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita saat menemani Wakil Wali kota Bandung Yana Mulyana, meresmikan dua puskemas ramah disabilitas yaitu UPT Puskesmas Salam di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan dan UPT Puskesmas Pasirkaliki Kecamatan Cicendo.

Baca Juga: Kota Bandung Kini Miliki Dua Puskesmas Ramah Disabilitas

Dinas Kesehatan Kota Bandung telah mempersiapkan fasilitas bagi para penyandang disabilitas. Diantaranya, guiding block atau jalan pemandu tunanetra, ram atau tangga landai untuk tunadaksa, handle atau pegangan tangan, penempatan huruf braille di loket pendaftaran maupun loket obat.

“Insya Allah, kami mengharapkan setiap tahun ada (penambahan jumlah) Puskesmas Ramah Disabilitas. Tujuannya agar penyandang disabilitas dapat secara mandiri datang ke puskesmas tanpa pendamping,” ucapnya di UPT Puskesmas Salam, Kota Bandung, Senin (12/11/2018).

Disinggung soal SDM, Rita mengungkapkan, telah melatih para tenaga pendamping disabilitas (Gapentas) dari dua puskesmas dengan materi pelatihan membaca menulis huruf braile, bahasa isyarat, dan sensitivitas untuk tunanetra.

SDM juga perlu dipersiapkan  sehingga penyandang disabilitas yang datang bisa berkomunikasi aktif dengan petugas kami,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Salam, Liawaty Tarigan menyebutkan, sebanyak 100-150 pasien per hari datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Khusus untuk penyandang disabilitas, baru 2-3 orang per hari. Kebanyakan pasien datang dari luar wilayah kecamatan karena posisinya berada di perbatasan.

Secara infrastruktur sudah memadai. Dinamakan Ramah Disabilitas ini kan harus ramah untuk tunanetra, tunadaksa, tunarungu, tunawicara dan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus),” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 14 =