DPRD Jabar Ambil PIN LHKPN Elektronik
Terasjabar.co – DPRD Jabar menyambut positif kedatangan KPK untuk mensosialisasikan pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronilk bagi kalangan anggota dewan.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari berharap laporan elektronik LHKPN itu tidak individual lagi, bisa terkoneksi dengan institusi lain, baik itu perbankan, pajak maupun dengan pelaporan LHKPN suami atau istri.
“Selama ini data untuk LHKPN ini tidak terkoneksi dengan data suami-istri tetapi sebagai masing-masing pelapor. Kami berharap bisa terkoneksi karena terkait dengan urusan pajak, perbankan, serta dengan proses pencalegan karena hampir semua anggota DPRD Jabar maju kembali sebagai caleg,” katanya, Senin (5/11/2018).
Seperti diketahui KPK Rabu (31/10/2018) lalu melakukan sosialisasi e-LHKPN kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, terkait dengan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara secara elektronik yang baru berjalan pada tahun ini.
Selain itu, KPK juga melakukan sosialisasi tentang e-Gratifikasi. Ini bukan kali pertama KPK melakukan sosialisasi ke DPRD, terakhir tahun 2016 dalam pengisian LHKPN.
“Kemarin diberi sosialisasi lagi, terkait e-LHKPN. Kami kemarin, semuanya sekaligus mendaftar, untuk dapat pin dan mengambil formulir daftar isiannya”, ucapnya.
“Arahan dari KPK, juga menjadi masukan bagi dewan dan data LHKPN teman-teman juga segera dilink-kan, masuk ke dalam e-LHKPN, karena sebagian besar kita juga kan maju lagi sebagai calon legislatif”, pungkasnya.
Leave a Reply