Target Bantuan Rastra 2018 di Jawa Barat Tinggal 0,1 Persen Lagi

Terasjabar.co – Pelaksanaan Penyaluran Bansos Rastra di Jawa Barat pada tahun 2018 ini baru terealisasi 99,9 persen hingga awal Oktober 2018. Berdasarkan, DO telah terealisasi sebanyak 118.053.500 Kg dari total pagu Spp Januari-September  2018 sebanyak 118.060.850 Kg.

Sisa pagu yang belum tersalurkan sebanyak 7.350 Kg atau 0,1% dikarenakan 105 Kpm/bulan alokasi atau setara 1.050 Kg/bulan alokasi belum terdata keberadaanya akibat proyek Waduk Jatigede.

“Secara umum kualitas pelaksanaan bansos di Jawa Barat sudah berjalan baik. Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang mesti mendapat perhatian, misalnya Kabupaten Sumedang terkendala karena dampak penggenangan waduk Jatigede,” ujar Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa, Rabu (17/10/2018).

Menurut dia, sisa rastra yang belum terserap akan dikejar hingga akhit tahun ini. Pihaknya pun akan merevisi jumlah target keluarga penerima manfaat (KPM).

Diakui dia, pada dasarnya bansos rastra disalurkan setiap bulan. Namun kenyataannya di sejumlah daerah masih sulit dilaksanakan. Faktor lain terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu dapat tepat waktu. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar terus ikut mensosialisasikan BPNT (bantuan pangan non tunai) dan Rastra kepada KPM.

Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Rastra di Kabupaten/Kota di Jabar, kata dia, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Dengan adanya evaluasi tersebut nantinya diharapkan akan meningkatkan mutu keberhasilan Program Rastra dengan menilai pencapaian program, menilai kepuasan sasaran dan menilai pelaksanaan aktivitas program.

Nantinya dalam penyaluran rastra dapat tepat sasaran dan dapat terealisasi 100% sesuai dengan alokasi pagu yang telah ditetapkan. Dengan demikian para keluarga penerima manfaat rastra dapat dengan mudah mengakses kebutuhan pangan pokoknya.

Menurut Iwa, pemerintah terus memperluas penyaluran program bantuan sosial non tunai kepada masyarakat. Perluasan ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk mendorong upaya perluasan keuangan inklusif.

“Inklusif di sini yaitu kondisi di mana adanya layanan keuangan formal yang menggapai seluruh elemen  masyarakat. Sehingga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutur dia.

Lebih jauh, Iwa menambahkan, Program Bantuan Pangan merupakan upaya pemerintah untuk menyangga kualitas hidup masyarakat tidak mampu. Intervensi Pemerintah dalam bentuk bantuan sosial berperan menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan.

“Oleh karenanya, Pemerintah serius mengambil sejumlah langkah yang diharapkan dapat menyempurnakan pelaksanaan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di tahun ini. Langkah-langkah tersebut misalnya memastikan agar data KPM tepat sasaran,” kata dia.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *