Polemik Penunjukkan Sekda Kota Bandung, Emil Minta Jangan Ada Spekulasi Kepentingan

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menunggu keputusan Kementrian Dalam Negeri yang akan merespon pengajuan surat penganuliran Sekda Kota Bandung Benny Bachtiar yang dilayangkan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial. Ia sepenuhnya akan mematuhi aturan atau keputusan dari Kemendagri tersebut jika jawabannya nanti sudah terbit.

Untuk diketahui, Ridwan telah menerima surat perintah dari Kemendagri untuk segera melantik Sekda Kota Bandung, paling lambat tujuh hari setelah surat dari kemendagri tersebut diterima.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengakui menerima surat dari Kemendagri pada 3 Oktober lalu. Namun belum juga tujuh hari, Jumat 5 Oktober 2018 Oded mengirimkan surat pengajuan untuk menganulir sekda kepada Kemendagri.

“Sesuai aturan saja, Pak Oded kan kirim surat, suratnya sedang di-forward ke Kemendagri, saya tunggu balasan Kemendagri. Saya tunggu jawaban Kemendagri, jadi seorang gubernur itu perwakilan pusat di daerah. Karena ini keputusannya bukan di gubernur, melainkan dari Kemendagri maka saya tunggu keputusan Kemendagri,” ujar dia di ruang kerjanya, Gedung Sate, Senin (08/10/2018).

Dia mengatakan, sebagai gubernur tidak berwenang untuk melantik sekda daerah karena masih ada kepala daerah masing-masing meski saat ini, Oded enggan melantik Benny dengan mengajukan surat ke Kemendagri.

“Kan direspons dengan surat, kalau 7 hari itu kalau dilantik, kalau enggak ya ada surat menyurat lagi silakan,” ucap dia.

Emil, sapaan lain Ridwan Kamil, meminta semua pihak jangan banyak berspekulasi mengenai sekda Kota Bandung yang sudah disetujui oleh Kemendagri. Dia mengaku tidak memiliki kepentingan apapun dalam proses pemilihan sekda Kota Bandung saat itu.

“Jadi jangan berspekulasi macam-macam. Saya tidak kepentingan apa-apa. Yang saya junjung tinggi adalah peraturan, jadi saya tunggu surat balasan Kemendagri terhadap surat dari Mang Oded gitu,” tutur Emil.

Sebelumnya Emil  meminta agar Wali Kota Bandung Oded M Danial segera melantik Sekretaris Daerah Kota Bandung Benny Bachtiar. Hal itu seiring dengan terbitnya surat dari Kementrian Dalam Negeri yang meminta agar pelantikan Sekda Kota Bandung untuk segela dilaksanakan.

“Surat dari mendagri turun, jadi secepatnya Wali Kota Bandung untuk mengikuti rekomendasi dari kementerian  dalam negeri. Saya perwakilan pemerintah pusat di Jabar dapat surat dari dirjen Otda memerintahkan Wali Kota Bandung agar segera melakukan pelantikan sekda dan pejabat esselon dua lainnya hasil seleksi,” tutur dia usai menghadiri kegiatan di Trans Luxury Hotel Bandung, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung, Kamis (04/10/2018).

Menurut dia, surat telah diterima pada hari Rabu 3  Oktober 2018 lalu. Adapun pelantikan harus dilakukan setidaknya paling lama tujuh hari setelah surat Mendagri tersebut terbit.

Sebelumnya, Benny terpilih dari dua nama lainnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Mohamad Salman Fauzi.

Ridwan Kamil mengatakan, pertimbangan hingga Benny terpilih cukup banyak. Ridwan hanya memberi jaminan jika keputusan memilih Benny juga merupakan usulan Oded.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 20 =