Menuju Provinsi 100 Persen Halal, Pemprov Jabar dan MUI Siap Tingkatkan Koordinasi

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan meningkatkan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, dalam menciptakan program yang mengedepankan nilai-nilai islam di Provinsi Jawa Barat.

Satu diantara program yang tengah diupayakan dengan MUI Jabar, yaitu menjadikan Jawa Barat sebagai Provinsi Halal.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, produk yang dikonsumsi masyarakat belum 100 persen tersertifikasi halal. Sehinga ia berkomitmen semua produk dari restoran, hotel, dan pasaran harus bersertifikat halal MUI.

“Contoh ada 1.000 lebih restoran di Bandung, tapi baru sekitar 20 yang bersertifikat halal. Padahal mereka melayani konsumennya dengan makanan yang tidak kita paham (kehalalannya),” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (14/9/2018).

Baca Juga: Gubernur Minta Bimbingan MUI Jabar

Selain itu, ia punya 10 program dakwah yang juga akan dikerjasamakan dengan MUI Jabar agar terlaksana dengan baik dan lancar. Program tersebut diantaranya Subuh Berjamaah, Magrib Mengaji, Zakat Digital, Satu Pesantren Satu Usaha, dan berencana membuat pelatihan bahasa Inggris untuk para ulama yang akan dikirim ke luar negeri.

“Lalu ada dakwah digital di media sosial, kontennya dari MUI dan penyebaran oleh kami, serta program Kredit Mesra dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei menjelaskan, saat ini baru ada sekira 15 persen produk yang bersertifikat halal. Bahkan di Jawa Barat sekarang hanya sekira 15-20 rumah sakit yang tersertifikasi halal.

“Misalnya Rumah Sakit Sentosa (Bandung) itu sudah ada sertifikat, tapi yang lainnya belum ada, apalagi di daerah-daerah,” ucap Rahmat.

Padahal menurut Undang-undang Sertifikat Halal menyatakan, bahwa semua produk yang diolah wajib menyertakan sertifikat halal, baik itu produk makanan, rumah sakit, hotel, maupun restoran.

Banyak konsekuensi apabila produk tidak disertifikasi halal, diantaranya adalah masyarakat akan ragu untuk membeli makanan atau ragu memilih rumah sakit yang belum bersertifikat.

Sebenarnya program sertifikasi halal sudah berjalan sejak zaman pemerintahan Gubernur Ahmad Heryawan. Saat itu 2.500 sertifikat halal diberikan setiap tahunnya kepada pelaku usaha kecil, maka dari itu di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, program ini akan ditingkatkan.

“Sebenarnya sudah jalan tinggal diteruskan, dulu waktu zaman Aher, sudah banyak mulai pertahunnya dikasih 2.500 sertifikat halal dan meningkat, sempat menurun juga, terus sekarang akan ditingkatkan lagi untuk sertifikat halal kepada perusahaan terutama perusahaan kecil,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − fifteen =