Bapenda Jabar Dinilai Berhasil karena Pendapatan Daerah Naik 100 Persen Lebih

Terasjabar.co – Dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini, capaian pendapatan daerah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkat. Pendapatan Jawa Barat dari sektor pajak ini bahkan melebihi target atau di atas 100%.

Pj. Gubernur Jawa Barat M. Iriawan mengapresiasi peningkatan kinerja ini. Menurut Iriawan, Bapenda memiliki fungsi strategis sebagai salah satu sumber pendapatan untuk menjalankan roda pembangunan daerah, khususnya melalui sektor pajak daerah.

“Saya memberikan apresiasi karena kinerja yang terus meningkat selama sembilan tahun terakhir ini,” kata Iriawan dalam arahannya kepada seluruh Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (P3D) se-Jawa Barat di Kantor Bapenda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Kamis (23/8/2018).

Lebih lanjut, Iriawan mengatakan bahwa Bapenda memiliki dua tugas utama, yaitu pelayanan dan menggali pendapatan daerah dari sektor pajak. Karena kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar berasal dari pendapatan pajak yang dihimpun Bapenda.

Untuk itu, Iriawan meminta agar Bapenda terus melakukan layanan prima dan sehat untuk memastikan kas daerah selalu terisi.

“Kinerja Bapenda harus tetap sehat dan prima. Karena apa? Untuk memastikan kas daerah terisi. Kalau tidak maksimal maka pembangunan tidak akan tercapai sesuai target,” pesannya.

Bapenda juga dituntut untuk terus melakukan inovasi. Iriawan pun mengingatkan tantangan yang dihadapi Bapenda ke depan, seperti meningkatnya akses teknologi smartphone berbasis internet. Selain itu, Bapenda diharapkan mampu memberikan perubahan secara cepat, serta terbebas dari perilaku penyimpangan petugas.

“Bapenda juga perlu berkolaborasi dengan pelaku industri start up seperti Gojek, Tokopedia, dan lain-lain juga PPOB atau Payment Point Online Banking pada jaringan minimarket. Karena jenis layanan ini akan lebih mendekatkan layanan Bapenda Jabar kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Iriawan juga memberikan beberapa point evaluasi. Pertama, penunggak pajak kendaraan sekitar 30% menuntut adanya kolaborasi bersama aparat penegak hukum, seperti pola operasi gabungan bersama Tim Pembina Samsat hingga Polsek yang terbukti memiliki efek psikis cukup efektif bagi pemilik/pengguna kendaraan bermotor.

Kedua, perlu dibangun sistem transaksi terpadu berbasis perbankan dalam intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah yang memungkinkan dimanfaatkan bersama oleh provinsi dan kabupaten/kota. Ketiga, Kepala P3D se-Jawa Barat sebagai garda terdepan Bapenda Jabar dapat mengawal seluruh target pencapaian. Dan keempat, dengan pencapaian yang semakin meningkat, Jawa Barat dapat terus membangun dan mencapai target-target pembangunan  untuk kesejahteraan masyarakat.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *