KPU Jabar: Calon Anggota DPD Wajib Kampanyekan Diri
Terasjabar.co – KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan para calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wajib mengampanyekan diri dengan berbagai cara sebagai upaya memperkenalkan diri dan untuk menawarkan program kepada pemilih.
“Selain itu, kampanye juga merupakam upaya untuk menangkal hoaka karena fenomena tersebut masih tetap mendominasi peredaran informasi terutama di media sosial,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna pada acara rapat dengan narahubung bakal calon anggota DPD RI di Bandung, Sabtu (30/6/2018).
Menurut Ferdhiman, para bakal calon dituntut mempersiapkan diri, termasuk biaya kampanye karena negara hanya membantu sebagian dari kebutuhan tersebut dan begitu pula syarat-syarat administratif perlu dipersiapkan.
“Selebihnya, masyarakat pemilih yang menilai,” ujarnya.
Ferdhiman juga mengajak bakal calon DPD melawan disinformasi alias berita bohong, khususnya untuk mewujudkan pemilu tanpa fitnah.
“Mudah-mudahan terjalin sinergi yang kuat antara KPU dengan balon anggota DPD, yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis Endun Abdul Haq berharap pendaftaran DPD berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti.
Untuk menunjang kelancaran itu, KPU menyelenggarakan rapat ini tanpa didukung anggaran negara.
“Kegiatan ini merupakan pelayanan minimal KPU karena intinya untuk memperlancar pendaftaran calon anggota DPD,” katanya.
Sebenarnya, kata Endun, pengelolaan pendaftaran DPD cukup ringan karena hanya melayani 58 bakal calon dan kondisi ini berbeda dengan pendaftaran bakal calon anggota DPRD yang mencapai 1920 orang atau 120 kursi per partai dari 16 partai.
Endun juga mengingatkan pendaftaran DPD berlangsung 9 hingga 11 Juli 2018.
“Para bakal calon DPD daftar langsung secara pribadi dengan memberi tahu sebelumnya ke KPU, membawa dokumen pencalonan syarat calon, membawa Berita Acara rekapitulasi hasil akhir verifikasi faktual, dan dokumen di-`input` ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” katanya.
Leave a Reply