Pasangan Asyik Cabut Somasi kepada KPU dan Bawaslu Jabar

Terasjabar.co – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu(Asyik) mencabut somasi yang sebelumnya mereka layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota tim advokasi pasangan Asyik, Sadar Muslihat di Kantor Bawaslu Jabar, Sabtu (19/5/2018).

“Sebelumnya beredar di media bahwa sudah jatuh sanksi, ternyata itu benar. Pertimbangan somasi adalah akibat hal itu, jadi sekarang somasi tidak penting lagi,” ujar Sadar .

Sadar menambahkan, pernyataan somasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Hal itu sebagai respon atas isu sanksi yang dijatuhkan kepada pasangan Asyik oleh Bawaslu dan KPU Jabar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu memang sudah menetapkan bahwa pasangan Asyik melakukan pelanggaran administratif saat mengeluarkan pernyataan dengan “2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden” dalam debat publik kedua beberapa waktu lalu.

Namun beredar isu bahwa pasangan tersebut tak bisa ikut debat ketiga sebagai sanksi pelanggaran tersebut. Padahal, Bawaslu memang belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi.

“Dari keterangan Ketua Bawaslu, unsur pidana tidak terpenuhi. Sementara pelanggaran administrasi masih dikaji,” kata Sadar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 5 =