Sekda DKI Gantikan Djarot Hingga Anies Dilantik

Terasjabar.co – Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan segera ditinggalkan Djarot Saiful Hidayat pada 15 Oktober. Untuk mengisi kekosongan sehari menjelang pelantikan Anies pada 16 Oktober, Sekda DKI Saefullah ditunjuk menjadi pelaksana harian (PLH) gubernur.

“Pelaksana harian Sekda Saefullah dengan penugasan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujar Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono saat dihubungi, Rabu (11/10/2017).

Sumarsono menjelaskan, masa jabatan Djarot berakhir pada Minggu (15/10) pukul 00.00 WIB. Kekosongan jelang pelantikan Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan diisi oleh Saefullah.

“Pengertianya kosongnya kalau akhir masa jabatan masuk tanggal 15 (Oktober 2017) sudah kosong. Di 14 (Oktober 2017) itu sampai jam 24.00 WIB, itu akhir Pak Djarot. Mulai 00.01 masuk tanggal 15 sudah akhir masa jabatan,” sebutnya.

Sumarsono mengatakan pelantikan Anies dan Sandi harus dilakukan pada tanggal 16 Oktober. Karena menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan tidak dapat dilaksanakan pada hari libur.

“Pelantikan sekelas gubernur, wali kota, bupati harus diselenggarakan pada hari kerja, tidak bisa hari libur,” pungkasnya. (net)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 1 =