Pemkot Bandung Lakukan Penataan Kota Terhadap Kabel Udara

Terasjabar.co – Penataan kota dengan memindahkan kabel-kabel tergantung di udara dengan menggunakan media tiang ke bawah tanah badan jalan atau trotoar akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan yang dilakukan Pemkot Bandung bukan hanya bagian dari penataan kota namun juga sebuah bentuk pengembangan infrastruktur.

“Jadi ini bentuk sinergikan dua sisi. Bukan hanya melarang kabel udara, tapi Pemkot Bandung juga sudah menyiapkan ducting di bawah,” ujar Ismail usai Ceremonial Pemotongan Kabel Udara Dalam Rangka Program Bandung Tanpa Kabel di Aula YPK Disbudpar Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (18/9/2017).

Menurut Ismail, pemindahan kabel ke bawah tanah sudah tentu ada untung dan ruginya. Dari segi tata ruang, kota akan semakin indah dan masa pakai kabel akan lebih lama. Sementara saat terjadi kerusakan jaringan, kabel udara akan lebih mudah diperbaiki dibanding bawah tanah.

Meski begitu, pencanangan tersebut bukan tanpa hambatan, lantaran di sejumlah tempat seperti jalan berupa gang sulit untuk diterapkan tanpa kabel. Sehingga kebutuhan akan kabel udara masih dibutuhkan.

Ismail mengatakan pemerintah pusat juga kini tengah menyiapkan pedoman infrastruktur broadband sebagai landasan pembangunan dan pelayanan. Salah satunya adalah mencanangkan agar satu tiang bisa digunakan bersama.

“Jadi namanya tiang bersama. Fungsinya bukan hanya untuk kabel-kabel tapi juga bisa menjadi sarana penerangan jalan,” ucapnya.

Sementara itu Kadis Pekerjaan Umum Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menjelaskan saat ini Jalan Naripan akan menjadi pilot project Bandung Tanpa Kabel. Nantinya seluruh kabel di Jalan Naripan akan dipindahkan ke ducting yang berada di bawah trotoar.

Sejauh ini, kata Zul, pemindahan akan fokus pada jalan-jalan yang merupakan etalase Kota Bandung seperti Jalan Braga, Jalan LL RE Martadinata (Riau) dan Jalan Ir H Juanda (Dago).

“Bandung ini jalannya sampai 1.200 KM kita baru 31 KM (ducting). Jadi kita upayakan kota dulu yang jadi etalase. Ini saja Jalan Naripan panjang 1,6 KM menghabiskan Rp 1,6 miliar. Jadi butuh biaya juga,” katanya.

Pihaknya tidak bisa menargetkan kapan Kota Bandung akan bebas dari kabel udara tersebut. Sebab pemerintah tak ingin keberadaan program yang dimaksudkan untuk memperindah kota malah merugikan instansi lain karena belum tersedianya ducting.

Dalam acara tersebut secara simbolis Ismail dan Iskandar naik untuk memotong kabel-kabel yang tergantung di salah satu tiang yang berada di persimpangan Jalan Naripan dan Jalan Braga. Selanjutnya pemotongan akan dilakukan menyeluruh di sepanjang Jalan Naripan untuk dipindah ke ducting yang berada di bawah trotoar. (J,Lc)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 5 =