Komisi III DPRD Jabar Tinjau Aset PT. Jaswita Jabar di Kabupaten Sumedang
Terasjabar.co – PT. Jaswita Jabar merupakan salah satu BUMD milik pemerintah provinsi Jabar, yang diberikan kewenangan dalam mengelola asset daerah dan dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk menambah pendapat daerah.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengatakan, pihak PT. Jaswita Jabar saat ini mengelola Aset di 49 titik di berbagai wilayah Jabar. Dalam pengelolaan aset ada yang dilakukan sendiri oleh Jaswita Jabar maupun dikerjsamakan dengan mitra Investor dengan beragam skema yang menguntungkan.
Salah satu aset yang yang dikelola oleh PT. Jaswita Jabar terletak di Kabupaten Sumedang. Untuk mengetahui perkembangan aset Pemprov Jabar di Kabupaten Suemdang yang dikelola oleh PT. Jaswita Jabar tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau salah satu aset PT. Jaswita Jabar di Kabupaten Sumedang, Jumat (9/9/2022).
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Jabar ke aset PT. Jaswita Jabar di Kabupaten Suemdang tersebut adalah dalam rangka evaluasi program dan kegiatan APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Komisi III minta pihak Manajemen PT. Jaswita Jabar termasuk juga pengelola aset, untuk dapat memaksimalkan aset yang potensial guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita di Komisi III memaklumi dan memahami, bahwa memang tidak mudah bagi BUMD untuk dapat meningkatkan PAD, selama pendemi Covid-19. Namun, kita minta agar terus berinovasi dan berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak”, ujar Irfan kepada Terasjabar.co.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, dengan inovasi dan kolaborasi, BUMD dapat mendorong pemulihan ekonomi. Adapun terkait pengelolaan aset, Komisi III DPRD Jabar akan terus melakukan pengawasan.
“Khususnya terhadap aset-aset yang di kerjasamakan dengan pihak ketiga, agar saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Terutama bagi Pemprov, selaku pemilik BUMD yang mengelola aset-aset”, tandasnya.





Leave a Reply