Temukan Kejanggalan Dalam Pelaksanaan Muscab, DPAC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran Bersurat Ke AHY
Terasjabar.co – Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat yang digelar secara serentak pada 19-20 Mei 2022 di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, masih menimbulkan polemik.
Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran menemukan beberapa kejanggalan dalam Muscab DPC Partai Demokrat se-Jawa Barat khususnya Muscab DPC Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran.
Adanya kejangggalan tersebut membuat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kabupaten Pangandaran mengirimkan Surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Kejanggalan tersebut terlihat dari kebijakan-kebijakan dari ketentuan persyaratan Muscab antara lain masalah SK Ketua DPAC Kecamatan Parigi atas nama nama Rali. Adapun dalam persyaratan Muscab tersebut tertulis syarat untuk menjadi bakal calon Ketua DPC harus memiliki dukungan 20%. Sedangkan untuk dukungan awal, semua para Ketua DPAC (10 kecamatan) mendukung bakal calon ketua atas nama Bapak TARSULI di depan notaris pada tanggal 01 April 2022 dan seharusnya Bapak TARSULI menang secara aklamasi karena memperoleh dukungan 100%”, bunyi surat tersebut.

“Namun muncul keganjilan, ternyata Muscab untuk DPC Kabupaten Pangandaran terdapat 2 calon yaitu TARSULI dan HABIBI yang didukung oleh 2 Ketua DPAC yaitu DPAC Kecamatan Pangandaran (Arman) dan DPAC Kecamatan Parigi (Rali). Dan salah satu dukungan dikatakan SKnya tidak sah karena tidak ditandatangani Ketua DPD dan Sekretaris DPD Demokrat Jabar. Karena SK tersebut dianggap tidak sah, maka digantikan dengan Plt, sedangkan di dalam PO (Pedoman Organisasi) itu tidak di sahkan, disaat Muscab itu akan digelar apalagi berjalan”, bunyi surat tersebut.
“Dengan ini kami memohon kepada Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk bisa mempertimbangkan atau memutuskan sesuai dengan PO Partai”, demikian bunyi surat tersebut.






Leave a Reply