Kadiskominfo Jabar: Keterbukaan Informasi Seperti “Iman” Monev KI Jabar Masuki Tahap Rekapitulasi
Terasjabar.co – Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat mengalami fluktuatif sebagaimana iman: kadang turun kadang naik, sehingga Komisi Informasi Jawa Barat harus terus menjalankan tugasnya mengawal semua Badan Publik agar stabil dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Setiaji, S.T., M.T. dalam sambutan duringnya pada Rapat Rekap Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2021 di Hotel Mason Pine Padalarang Bandung Barat, (4/10/2021).
Dalam konteks inilah, menurut Setiaji, eksistensi Komisi Informasi Jawa Barat sangat penting dalam mempertahankan sekaligus mendorong makin berkualitasnya layanan keterbukaan informasi pada Badan Publik, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah dalam tiga tahun ini masuk kategori kualitas tertinggi sebagai Badan Publik Informatif.
“Kita tetap harus menjadi provinsi juara, termasuk dalam keterbukaan informasi publik, sehingga peran Komisi Informasi Jawa Barat selalu sangat diperlukan,” tambah Setiaji.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, H. Ijang Faisal mengamanahkan objektivitas kepada para anggota Tim Penilaian Indenpenden dalam memberikan penilaian kepada implementasi keterbukaan informasi Badan Publik yang ada di Jawa Barat.
“Kami berharap para anggota Tim Penilai Independen tetap objektif dan maksimal dalam memberikan penilaian karena mempertaruhkan trust Komisi Informasi Jawa Barat,” kata Ijang.
Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk delapan anggota Tim Independen dan satu komisioner. Kedelapan Penilai Independen tersebut, yakni Dr. Deddy Djamaludin Malik, M.Si., Dr. Antar Venus, M.A., Dr.Diah Fatma Sjaroida, M.Si., Dr. Anne Friday Safaria, M.Si., Agus Salide, S.H., M.H., Budi Yoga Permana, S.I.P, Neni Nurhayati, S.Si, Faiz Rahmat, S.STP, dan dari Komisioner, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) Komisi Informasi Jawa Barat.
Mereka ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di Jawa Barat. Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan penilaian adalah masukan dari masyarakat selain fakta-fakta di lapangan hasil check and recheck oleh Tim Independen, baik melalui evaluasi quesioner, realitas pada sarana publikasi Badan Publik, maupun kebijakan dan program lainnya yang terkait dengan implementasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Koordinator Bidang ASE (Advokasi, Sosialisasi Edukasi), Dadan Saputra yang membidangi monitoring dan evaluasi tersebut menyampaikan bahwa hingga awal Oktober 2021, Badan Publik yang ikut serta dalam Monev 2021 ada 116 dengan lima kategori, yakni : OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Institusi Vertikal di Jawa Barat, dan Partai Politik.
“Mereka telah mengikuti berbagai tahapan dalam Monev ini, dari mulai tahapan bimbingan teknik sampai nanti dilakukan verifikasi faktual hingga pada Desember penganugerahan penghargaan yang memenuhi kriteria sesuai kategori informatif,” kata Dadan Saputra ketika memimpin Rapat Rekap Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik.






Leave a Reply