Komisi Informasi Jabar Ikut Andil pada IKIP 2021
Terasjabar.co – Komisioner Bidang Kelembagaan, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Yudaningsih berperan aktif dengan menghadiri Undangan National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Hotel Santika Premiere ICE BSD City Indonesia Convention Exhibition Tangerang (15-17/9/2021).
Forum yang dihadiri pokja (kelompok kerja) para komisioner Komisi Informasi dari 34 provinsi se-Indonesia secara luring dan daring bertujuan untuk mengukur tingkat implementasi Udang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Indonesia.
Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Munzaer mengungkapkan, penentuan IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) Indonesia merupakan program prioritas Komisi Informasi se-Indonesia sejak lahirnya Pasal 28 F UUD NRI 1945, UU KIP, dan terbentuknya Komisi Informasi. Namun, tahun inilah Komisi Informasi seluruh Indonesia bergerak cepat menyusun IKIP 2021 kendati penentuan metodologi dan indikator kajian sudah mulai sejak tahun 2020.
Sejak Maret 2021, Komisi Informasi Pusat bersama Komisi Informasi Daerah Provinsi di seluruh Indonessia bergerak melakukan penyusunan IKIP dengan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi, penyebaran questioner kepada responden terpilih, hingga uji publik. Responden yang memberikan penilaian objektif melalui questioner tersebar dari berbagai kalangan terpilih, diantaranya dari akdemisi, praktisi, pelaku usaha, NGO, dan badan publik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Naryana, menegaskan, Forum National Assessment Council (NAC) Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan program prioritas dan perdana dilaksanakan tahun 2021.
“Meskipun menghadapi beberapa kendala terutama terkait dengan kondisi pandemi covid-19 sejak tahun 2020, sehingga anggaran Komisi Informasi Pusat pun terimbas refocusing, tetapi karena seluruh Komisioner KIP Pusat dan Daerah bersatu padu bahu membahu bekerja keras, sehingga program ini dapat terselesaikan,” katanya.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pun berandil besar dalam penyusunan IKIP 2021 tersebut dengan ikut serta menjalankan semua tahapan sesuai dengan metodologi yang disusun oleh Komisi Informasi Pusat, termasuk dalam memilih responden yang memiliki kompetensi memadai dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
“Makanya kami sangat yakin bahwa hasil IKP yang dilakukan kami di Jawa Barat insya Allah objektif dan dapat menggambarkan realitas inplementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat,” ujar Yudaningsih di sela-sela acara NAC.
IKIP 2021 pun bagi Komisi Informasi Jawa Barat merupakan event yang strategis guna melakukan evaluasi diri bagi implementasi keterbukaan informasi di Provinsi Jawa Barat. Kendati dalam tiga tahun terakhir (2018, 2019, 2020) Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat tertinggi sebagai Badan Publik Provinsi Informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat, tetapi tidak boleh berpuas diri. Jawa Barat tetap harus terus-menerus meningkatkan layanan informasi pada publik.
Oleh karena, Komisi Informasi Jawa Barat yang dipimpin Ketua Ijang Faisal pun memanfaatkan momentum IKIP 2021 juga untuk menyerap masukan dan saran dari para reponden berkompetensi untuk ikut serta memberikan penilaian secara objektif terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Hal itu dilakukan dengan memperkaya questioner dengan muatan lokal serta memperbanyak responden agar lebih representatif, sehingga selain untuk kepentingan IKIP, juga untuk bahan koreksi diri, baik bagi Komisi Informasi Jawa Barat maupun bagi Badan Publik di Jawa Barat.
“Apalagi pada empat bulan terakhir tahun 2021 ini, Komisi Informasi Jawa Barat sedang konsentrasi menyelenggarakan monitoring dan evaluasi untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Sehingga hasil IKIP juga menjadi catatan sangat penting bagi kami,” tambah Yudaningsih.






Leave a Reply