Polemik Penamaan Segitiga Rebana, Begini Kata DPRD Jabar
Terasjabar.co – Penamaan Segitiga Rebana yang sering dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil rupanya masih menjadi polemik di DPRD Jabar. Segitiga Rebana sendiri diambil dari nama tiga daerah yakni Cirebon, Patimban, dan Kertajati.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menuturkan, penamaan tersebut membuat daerah lain di sekitarnya merasa tidak diperhatikan.
“Terminologi Rebana itu hanya mengakomodir Cirebon, Kertajati Majalengka khususnya, dan Subang, sementara kawan-kawan Indramayu sudah protes. Mereka mengusulkan nama baru Rebana Ayu agar Indramayu nya kebawa. Kalau nggak, mereka cuma korban aja dan itu pernyataan langsung Kepala Bapeda Indramayu,” jelas Daddy, Rabu (17/7/2019).
Daddy mengatakan, soal penamaan kawasan tersebut hingga saat ini masih menjadi pembahasan di dewan. Pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan penamaan asalkan memiliki alasan logis dan sesuai dengan akronim yang melibatkan daerah terdampak pembangunan.
Selain itu, hingga saat ini pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Segitiga Rebana masih belum selesai.
“Jadi ini paling tidak saya punya tiga poin terkait dengan segitiga Rebana ini dan itu sebabnya saya katakan di Pansus belum tuntas soal ini. Gagasannya saya sepakat kalau untuk merevitalisasi DAS Citarum, tapi soal pindah ke Rebana nanti dulu, kita lihat dulu bahwa segitiga Rebana itu kawasan tanda kutip,” paparnya.
Daddy juga menyinggung Ridwan Kamil selaku Gubernur, di mana jika memaknai undang-undang 23 secara benar dan konsisten, berjalannya pemerintahan daerah terdiri dari DPRD dan Gubernur, dan tidak bisa sendiri-sendiri.
“Jadi tolong dipikirkan juga ketika menyebutkan sebuah akronim baru, mau Rebana, mau Genjring, mau tambur, apapun namanya tolong dipikirkan keterlibatan,” tandasnya.






Leave a Reply