Ridwan Kamil Minta Warga Hormati Proses Gugatan Pilpres di MK
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sudah menyampaikan selamat kepada Jokowi-Ma’ruf Amin atas kemangan Pilpres 2019. Meski begitu, ia meminta semua pihak menghormati proses gugatan yang akan berlangsung.
KPU Ri telah menuntaskan rekapitulasi nasional dengan hasil pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 55.50% sedangkan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 44.50%. Suara sah Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362, sementara Prabowo-Sandiaga Uno 68.650.239.
“Saya sudah sampaikan selamat kepada Pak Jokowi dan Pak Kyai Ma’ruf Amin,” kata Emil sapaannya, Rabu (22/5/2019).
Meski rekapitulasi KPU RI sudah keluar, ia meminta semua pihak menunggu hasil akhir keputusan MK. Masih ada waktu tiga hari bagi kubu Prabowo-Sandiaga Uno untuk menggugat hasil pemilu ke MK.
“Kan ada tiga hari untuk melakukan keberatan di MK kita hormati juga. Sehingga masih ada satu proses penetapan pemenangnya secara resmi setelah di MK,” katanya.
Mengenai adanya penolakan hasil pemilu hingga berujung kerusuhan di Jakarta, Emil meminta warganya tidak terprovokasi. Persoalan sengketa pemilu harus diselesaikan secara konstitusional.
“Intinya kita tunggu saja keputusan MK nanti seperti apa. Kita memonitor saja secara umum dari kejauhan,” ujar Emil.






Leave a Reply