Ridwan Kamil: Pemkot Bandung Tanggung Biaya Siswa Miskin di Sekolah Swasta
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bandung bakal memolisikan oknum warga dan atau petugas kewilayahan yang terlibat dalam pemalsuan SKTM dalam pelaksanaan PPDB 2018. Mereka juga menjamin sokongan pembiayaan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu di sekolah swasta.
“Tahun lalu kita juga polisikan kan? Tahun ini pun sama. Kalau ada pelanggaran pidana, tolong laporkan,” kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa (10/7/2018).
Dijelaskan Ridwan, Pemkot Bandung bakal menerima setiap keluhan yang datang dari warga. Ia juga memastikan setiap keluhan itu bakal ditindaklanjuti. Jika pelanggaran mengarah ke tindak pidana seperti pemalsuan surat keterangan, kasusnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Bagi warga yang betul-betul miskin, Ridwan Kamil meminta mereka tidak khawatir gagal bersekolah. Pemkot dan DPRD Kota Bandung telah berkomitmen mengalokasikan anggaran dalam rangka memberikan dukungan finansial.
”Dari tahun lalu dana ada. Kita bantu mereka, termasuk pembelian seragam dan buku. Jangan khawatir, siswa miskin ke swasta ditanggung pemerintah,” ucapnya.
Ridwan Kamil sekali lagi mengimbau warga tidak terjebak dalam dikotomi sekolah favorit dan sekolah bukan favorit. Menurut dia, semua sekolah di Bandung bermutu baik. Hal ini tecermin dari nilai indeks pembangunan manusia (IPM) bidang pendidikan Kota Bandung yang masuk peringkat tertinggi se-Indonesia.
Sementara itu, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung Edi Suparjoto menyebut, pelaksanaan PPDB 2018 di Kota Bandung relatif lancar. Tercatat, terdapat 33.000 pendaftar di jenjang SD negeri yang memiliki kuota 27.828 kursi. Untuk jenjang SMP negeri, terdapat sekitar 25.000 pendaftar untuk 16.000 kursi.
“Mereka yang tidak terakomodasi sedang dipetakan ke sekolah mana saja. Untuk jenjang SD, kami sedang mencari SD mana saja yang masih kosong. Untuk SMP, kami sudah membuat lima sekolah terintegrasi atau sekolah satu atap dengan SD yakni di Cicabe, Cimuncang, Cihaurgeulis, Kebon Gedang, dan Ciburuy,” ujarnya.
Meskipun demikian, Edi mengakui masih ada beberapa pihak terutama calon peserta didik jalur akademik yang kurang terfasilitasi akibat penerapan sistem zonasi.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menyalurkan mereka yang tidak diterima di sekolah negeri ke sekolah swasta. Kuota SMP swasta di Kota Bandung saat ini ada di kisaran 40.000 kursi.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan zonasi merupakan amanat peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya Pemerintah Kota Bandung berusaha bersikap seadil mungkin. Salah satunya lewat penyediaan lima SMP negeri yang memberikan kuota lebih bagi peserta didik jalur akademik.
”Yang tidak diterima selalu protes. Setiap tahun akan begini terus. Selalu ada protes dari mereka yang tidak puas. Maka PR besar negara adalah memeratakan kualitas sekolah. Kita melakukannya, salah satunya dengan me-rolling guru-guru berprestasi,” tutur Ridwan.






Leave a Reply