Quo Vadis KPUD Tasikmalaya
Oleh:
Dedi Asikin
Terasjabar.co – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ade Sugianto dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah menciptakan efek domino yang tak terhindarkan. KPUD dan Bawaslu Tasikmalaya kini berada di pusaran kritik tajam. Mereka dianggap gagal menjalankan tugasnya dengan baik, hingga muncul desakan untuk mengajukan mosi tidak percaya terhadap kedua lembaga demokrasi ini.
Anggaran sebesar Rp 146 miliar yang telah digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilkada seolah terbuang percuma karena hanya berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Wacana evaluasi terhadap KPUD dan Bawaslu pun mencuat, mengingat persoalan mengenai periode jabatan Ade Sugianto sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya. Namun, kedua lembaga tersebut tampak mengabaikan peringatan itu, bahkan terkesan acuh tak acuh.
Tak pelak, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya? Kecurigaan semakin menguat sejak nama Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz diumumkan sebagai pasangan calon resmi dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Saat keduanya dinyatakan menang, isu mengenai praktik “serangan fajar” kembali mencuat. Dugaan politik uang dalam bentuk amplop seratus ribu rupiah atau sekantong sembako menjadi buah bibir di berbagai kalangan.
Budaya semacam ini bukan hal baru. Indikasi kecurangan memang ada, dan sebagian masyarakat meyakini bahwa kemenangan tersebut tidaklah bersih. Jika menilik rekam jejak kinerja Ade Sugianto, kritik terhadapnya sudah lama bergaung. Gelombang demonstrasi di depan kantor pemerintahan di Singaparna menjadi bukti kekecewaan publik, terutama terkait buruknya infrastruktur jalan serta janji pembangunan rumah sakit yang tak kunjung terealisasi.
Kini, muncul persoalan baru: dari mana sumber dana untuk PSU nantinya? Apakah anggaran tambahan akan dikucurkan, sementara sebelumnya saja anggaran Rp 146 miliar sudah habis tanpa hasil? Ini menjadi masalah di atas masalah.
Di tengah situasi ini, desakan untuk menggugat kredibilitas KPUD dan Bawaslu semakin menguat. Beberapa kelompok masyarakat bahkan secara terang-terangan menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kedua lembaga tersebut.
“Gaskeun, Kang!” begitu salah satu pesan di grup WhatsApp Presidium Tasikmalaya Selatan.
Masyarakat kini menanti, ke mana arah KPUD Tasikmalaya akan melangkah?






Leave a Reply