MA Tolak PK Moeldoko, Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur: Ini Kado terindah Ultah Ketum AHY Yang ke 45
Terasjabar.co – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Hj. Lilis Boy mengaku sangat lega begitu mendengar kabar informasi dari pusat bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat, Kamis (10/08/2023).
Hj. Lilis mengatakan, keputusan MA ini menjadi momentum yang bahagia sekali, karena bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang ke-46 tahun.
“Iyaa benar saya juga dapat informasi tadi usai MA putuskan Tolak PK KSP Moeldoko, dan hari ini kami sangat lega sekali, ini merupakan Kado Ultah Ketum AHY. Kami berharap kepada seluruh kader Partai Demokrat menyambut kegembiraan ini bersama masyarakat dengan mengucap syukur Alhamdulillah, dan saatnya kita memenangkan Partai Demokrat di Cianjur minimal 10 kursi DPRD Cianjur untuk Perubahan dan Perbaikan Cianjur agar Maju dan Hebat” ujarnya kepada Terasjabar.co.
Sebelumnya, Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.
Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.
Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka mengajukan PK ke MA dan hari ini tepat di hari Ulang Tahun AHY,eputusan MA pun di tolak.
Putusan penolakan yang di ambil oleh Mahkamah Agung (MA), Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran kader bersorak saat mengetahui Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Berlambang Mercy itu.
AHY di sela perayaan hari ulang tahunnya yang ke-45 membacakan hasil putusan MA tersebut di depan para elite Partai Demokrat yang selanjutnya disambut sorak gembira dan ucapan “Allahuakbar” dari para kader.
Leave a Reply