Sumber Dana Uang Pensiun PNS, Murni dari Iuran atau APBN?

Terasjabar.co – Isu mengenai perombakan skema pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengemuka setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani berujar sistem saat ini terlalu membebani negara.

Pasalnya, sumber uang pensiun PNS berasal dari APBN. Untuk membayar pensiunan pegawai pelat merah tersebut, negara perlu merogoh Rp2.800 triliun.

“Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting,” kata Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR, Rabu (24/8/2022) lalu.

Menurut eks pejabat Bank Dunia itu, skema yang digunakan untuk pensiunan PNS bersumber dari dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen dan dana dari APBN. Hal yang sama juga terjadi di TNI dan Polri meski bedanya, dikelola oleh PT ASABRI.

“Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN,” sambung Sri Mulyani.

Jika hal ini terus dibiarkan tanpa adanya inovasi, bukan tidak mungkin risiko jangka panjang akan semakin meningkat karena dana pensiun terus diberikan negara bahkan saat PNS tersebut meninggal dunia alias dilanjutkan oleh pasangan atau keluarga atau anak hingga usia tertentu.

Dengan jumlah pensiunan yang terus meningkat tiap tahun, keuangan negara dipastikan akan semakin berat. Ia berharap, DPR RI turut mendukung reformasi pensiunan PNS melalui Undang-undang. “Sampai sekarang Indonesia belum punya UU pensiun. Kami mengharapkan ini bisa jadi prioritas untuk reformasi di bidang pensiunan di Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta para legislator mendukung adanya perubahan birokrasi ini. Terlebih dasar hukum soal penyaluran dana pensiun lama tidak diperbaharui sehingga tidak lagi bisa dianggap relevan.

Melansir laman resmi PT Taspen, Program Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri selama bertahun- tahun bekerja dalam dinas Pemerintah. Penyelenggaraan pembayaran pensiun dilakukan berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Sesuai dengan UU tersebut sumber dana pembayaran pensiun berasal dari APBN (pay as you go).

Dalam perkembangannya pembayaran pensiun PNS pernah menggunakan skema pembagian antara APBN dan sumber dana lain.

Dana pensiunan berdasarkan sejumlah sumber mengatakan, berasal dari dana APBN dan iuran PNS dengan besaran 4,75% dari gaji yang dihimpun melalui PT Taspen. Namun, melansir dari laman resmi PT Taspen (lihat di sini), sejak 2009 lalu, uang pensiun 100 persen berasal dari APBN.

Pada awalnya, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-iuran yang Dipungut dari Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dilakukan pemotongan iuran pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara. Potongan iuran pensiun tersebut pada awalnya ditempatkan pada bank-bank pemerintah yang ditentukan oleh Menteri Keuangan.

Dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2013, sebagai tindak lanjutnya Dana Pensiun PNS dialihkan kepada PT Taspen (Persero) berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor: S-244/MK.011/1985 tanggal 21 Februari 1985.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + six =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Konsolidasi Stabilitas Sistem Mahjongways Kasino Online sebagai Telaah Kinerja Teknis dan Aktivitas Harian
Eksperimental Pembacaan Scatter Mahjongways Kasino Online pada Perubahan Ritme dan Interaksi Visual Harian
Rekonsiliasi Stabilitas Sistem Mahjongways Kasino Online melalui Observasi Beban Akses dan Ritme Teknis
Periodisasi Pembacaan Scatter Mahjongways Kasino Online lewat Observasi Distribusi Elemen dan Stabilitas Visual Sesi
Prospektif Ritme Scatter Mahjongways Kasino Online untuk Membaca Perubahan Simbol dan Respons Harian
Teknik Membaca Perubahan Pola dari “Panas” ke “Dingin” Sebelum Modal Habis di Mahjong Ways
Cara Menentukan Momen Rehat yang Tepat Saat Pola Mulai Kehilangan Arah di Mahjong Ways
Teknik Membaca Pola “Pancingan Kecil” yang Kerap Muncul Sebelum Kombinasi Besar di Mahjong Ways
Strategi Mengatur Ritme Spin Saat Pola Permainan Mulai Terlihat Tidak Stabil di Mahjong Ways
Analisis Kuantitatif Fase Scatter Mahjongways Kasino Online Awal Bulan pada Struktur Simbol Permainan
Mahjong Wilds
Mahjong Wins 2
Mahjong RTP Online
Mahjongways Kasino Online
Gates of Olympus Super Scatter
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways 2
Kasino Online RTP PGSoft
Mahjong Ways 2 Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSoft
Mekanisme Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2
PGSoft Mahjong Ways 2
Mahjong Ways 2 Kasino Online
RTP Kasino Online
RTP Berlandaskan Kalkulus
Data Mahjong Ways 2
RTP Harian PGSoft
Mahjongways Kasino Online
Skema Galactic Cash
Infrastruktur Cloud PGSOFT
Momentum RTP PGSoft
Permainan Mahjong Ways 2
Permainan Mahjong Ways 2