Pasien COVID-19 Depok Meninggal di Taksi, Ini Respons Ridwan Kamil

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait meninggalnya seorang pasien COVID-19 asal Depok di taksi daring setelah ditolak 10 rumah sakit rujukan Corona.

Dia mengatakan, salah satu penyebabnya karena pasien bergejala ringan masih ada di rumah sakit sehingga pasien dengan gejala sedang hingga berat banyak yang tidak tertampung.

“Pasien yang bergejala sedang hingga berat banyak yang tidak mendapat tempat, termasuk kejadian di Depok yang tidak mendapat ruangan karena penuh dan akhirnya meninggal dunia. Ini harus dijadikan pelajaran, tidak boleh terjadi lagi di daerah manapun,” tegas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangannya saat melakukan peninjauan di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi pasien COVID-19 harus sudah berbasis kecamatan. Hal ini untuk mengantisipasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit akibat bertambahnya kasus COVID-19.

Kang Emil mengatakan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus memastikan Puskesmas di setiap kecamatan siap untuk menampung pasien COVID-19 bergejala ringan.

“Untuk gejala ringan kita geser di tiap kecamatan harus ada ruang isolasi karena tahun 2021 arahan dari Presiden ruang isolasi harus sudah berbasis kecamatan, jadi per kecamatan harus ada satu,” tuturnya.

Ia berharap warga yang terkonfirmasi COVID-19 namun bergejala ringan untuk tidak memaksakan dirawat di rumah sakit, tetapi memanfaatkan fasilitas di Puskesmas. Emil optimistis semakin banyak Puskesmas dijadikan tempat isolasi pasien bergejala ringan maka beban di rumah sakit akan turun.

Sebelumnya diberitakan, kabar pasien positif virus Corona (COVID-19) di Depok, Jawa Barat, yang meninggal di dalam taksi online setelah ditolak 10 rumah sakit rujukan COVID-19 itu disampaikan LaporCovid-19 dan Center for Indonesia’s Strategi Development Initiatives (CISDI), Senin (18/1/2021).

Dalam keterangannya, tim LaporCovid-19 dan CISDI menerima laporan tersebut pada 3 Januari lalu. “Salah seorang keluarga pasien di Depok melaporkan, pada 3 Januari 2021, anggota keluarganya meninggal di taksi daring setelah ditolak di 10 rumah sakit rujukan COVID-19,” tulis siaran pers tersebut.

Selain itu, LaporCovid-19 dan CISDI menerima 23 laporan kasus pasien yang ditolak rumah sakit rujukan sejak akhir Desember 2020 sampai awal Januari 2021. Akibatnya, pasien COVID-19 ada yang meninggal dalam perjalanan atau di rumah. Laporan tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + fifteen =