Demokrat Buka Suara Soal Alasan Mengusung DS-Sahrul di Pilkada Bandung

Terasjabar.co – DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung mengungkapkan sejumlah alasan ihwal tak adanya satu orang pun kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang mendapat SK Rekomendasi. Sehingga, DPP Partai Demokrat akhirnya harus menjadi mengusung pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan di kontestasi Pilbup Bandung 2020.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang menuturkan, lima orang kandidat bakal calon yang telah mengikuti penjaringan yaitu Asep B Kurnia alias AA Maung, Deni Zaelani, Ery Juwono, Ade Abdul Azis, dan Doni Mulyana.

“Terhadap mereka telah dilakukan fit and proper test, namun walaupun kurang memenuhi syarat dari persyaratan administratif dan yang lainnya, mereka tetap kami usulkan ke DPP melalui DPD PD Jabar,” kata Endang melalui press rilis yang diterima Terasjabar.co, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Soal Penunjukan DS, Begini Kata Ketua DPD Partai Demokrat Jabar

Endang menyebut, dari lima kandidat bakal calon Partai Demokrat tersebut tiga diantaranya tersandung perkara pidana. Seorang kandidat pernah dipenjara selama dua tahun, seorang sedang ditahan di Kejati Bandung, dan seorang lagi dalam proses penyidikan oleh Polrestabes Banduung.

“Layakkah orag-orang begini dicalonkan? Sedangkan syarat pencalonan bupati/wakil bupati itu TDK ada catatan kriminal dan atau belum pernah dihukum,” katanya.

Sementara dua kandidat lainnya tidak memenuhi salah satu syarat yang telah ditentukan oleh Partai Demokrat, lanjut Endang, DPD Partai Demokrat Jabar dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung sudah membahas gagalnya lima kandidat bakal calon secara mendalam di BAPILLU DPP Partai Demokrat.

Meski secara administratif dan politis kelima kandidat bakal calon kandidat dinyatakan belum layak, kelimanya tidak ada yg dinyatakan gugur. Partai Demokrat sebelumnya tetap menawarkan semua kandidat ke PKS. Sayangnya sayangnya tidak ada satupun kandidat yang diterima oleh PKS.

“Selanjutnya kami menawarkan beberapa kandidat di luar yang mengikuti penjaringan internal karena memang PO dan Juklak Partai Demokrat tentang penjaringan cabup/cawabup memungkinkan untuk menetapkan calon di luar penjaringan.”

“Akhirnya ada Ibu Inggrid Kansil dan Jane Salimar. Ibu Inggrid mundur. Sementara Jane tidak direspon oleh PKS,” kata dia.

Merasa tidak sejalan dengan PKS, lanjut dia, maka Partai Demokrat keluar dari koalisi PKS dan bergabung dengan PKB-Nasdem. Setelah menjalin komunikasi dan menyamakan visi mis, maka Partai Demokrat mengusung pasangan Dadang Supriatna -Sahrul Gunawan.

“Jadi tidak benar kalau Partai Demokrat membuat Keputusan asal-asalan apalagi konyol. Semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur,” pungkas Endang.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − fifteen =