Pemprov Jabar Siapkan Standar Operasional Mal-Restoran Saat New Normal
Terasjabar.co – Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) tengah menggodok regulasi operasional bagi mal hingga restoran selama era new normal berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (GTPP Jabar) Berli Hamdani mengatakan untuk restoran, food court, cafe dan lainnya harus mematuhi standar yang ditetapkan. Pasalnya, di tempat-tempat tersebut rentan terjadi penularan virus Corona.
“Sempat juga disampaikan juru bicara nasional mengenai tempat paling berpotensi terjadinya penularan, adalah pada saat anggota masyarakat berkumpul dalam ruangan tidak mengenakan masker di ruang tertutup seperti tempat makan, food court, cafe, restoran,” kata Berli di Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Berli menuturkan pengaturan akan dibuat seperti mengatur jarak aman bagi kursi pengunjung, arah tempat duduk, ventilasi, pencahayaan serta yang lainnya dalam ruangan tersebut. “Nanti semuanya akan dibuatkan standarnya oleh Dinas Kesehatan kerjasama dengan Disperindag,” ucapnya.
Memasuki era new normal, lanjut Berli, setiap pengelola mal atau pusat perbelanjaan wajib memberitahukan berapa banyak kapasitas pengunjungnya dalam waktu yang sama. Menurutnya, new normal ini menjadi momentum bagi Pemprov Jabar untuk memperbaiki tatanan ekonomi bagi mereka yang terdampak COVID-19 secara langsung atau tidak langsung.
“Kalau misal dibatas 5.000 orang, maka orang yang ke 5.001 dan seterusnya harus menunggu di luar, baru bisa masuk bila ada keluar. Termasuk di pelayanan kesehatan, bila melebihi kapasitas akan menunggu, termasuk pegawainya, berapa pegawai yang boleh masuk, misal ada 40 persen. Nanti kita buat protokolnya, dari 40-60-80 persen, tergantung dari level kewaspadaan dari kelurahan/desa atau kecamatan yang bersangkutan, kita fokus pada level yang mikro,” katanya.
Berli memaparkan, saat ini Dinas Kesehatan Jabar tengah melakukan kajian mendalam terkait penerapan protokol kesehatan, yang disesuaikan dengan entitas masing-masing. Pola pengendalian COVID-19 akan diberikan berjenjang dimulai dari pimpinan di institusi atau lembaga tersebut hingga ke level provinsi.
“Jadi nanti di gedung-gedung industri, gedung pemerintahan, dan yang lainnya akan dibuatkan protokol-protokol yang disesuaikan dengan kebutuhan di tempat tersebut,” ucapnya.
Ia pun kembali menekankan, kenormalan baru akan berhasil dan menjadi budaya yang positif bila masyarakat berperan serta dalam hal kedisiplinan.
“Disiplin mengenakan masker dan menerapkan physical distancing, termasuk mengingatkan tetangga atau orang di lingkungannya yang tak mentaati aturan tersebut, bila tak begitu new normal hanya jadi keniscayaan,” ujarnya.
Leave a Reply