Yosa Octora Santono Apresiasi Pemkab Pangandaran Berikan Bantuan Sosial di Luar Bantuan Pusat dan Pemprov Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyiapkan anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk jaring pengaman sosial masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diluar bantuan pusat dan provinsi.

Anggaran ini akan digelontorkan ke masyarakat untuk membantu kebutuhan pangan dan bantuan untuk 100 ribu Kepala Keluarga (KK). Bantuan pangan senilai Rp 150 ribu yang akan di terima oleh setiap Kepala Keluarga, dengan rincian Rp 100 ribu berupa beras dan Rp 50 ribu untuk lauk pauk, bantuan ini diberikan dalam bentuk Voucher yang bisa ditukarkan ke warung  yang ditunjuk.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pengandaran, Yosa Octora Santono, S.Si., MM. mengapresaisi langkah yang diambil oleh Pemkab Pangandaran.

“Saya sebagai anggota dewan yang mewakili Pangandaran sangat mengapresasi upaya yang dilakukan Pemkab Pangandaran dalam rangka memberikan bantuan kepada warga terdampak corona, karena bantuan dari Pemprov saat ini belum turun,” kata Yosa kepada Terasjabar.co, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Yosa, karena Pemprov Jawa Barat cakupannya cukup luas, hingga saat ini masih dalam tahap pendataan dan persiapan, sementara masyarakat di daerah sudah mengharapkan bantuan.

“Karena masyarakat sudah banyak yang menantikan bantuan, akhirnya Pemerintah Daerah Pangandaran memutuskan untuk mengucurkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten terlebih dahulu, menurut saya ini merupakan langkah yang baik dan patut ditiru daerah yang lain.” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Yosa juga mengingkatkan agar jangan sampai bantuan sosial yang diberikan nantinya tumpang tindih. Menurutnya perlu adanya sinkronisasi data sehingga sasarannya jelas.

“Bantuan dari APBD Kabupaten Pangandaran ini jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, oleh karena itu perlu dilakukan sinkronisasi data sehigga klasifikasi dan sasarannya pun jelas. Dengan begitu, maka warga yang tidak menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Pangandaran” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 + eighteen =