Masa Reses, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Sosialisasikan Pemilu 2019

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan reses sejak tanggal 30 November hingga 11 Desember 2018. Dalam masa reses kali ini, anggota DPRD Jabar ikut menyosialisasikan mengenai Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, melalui sambungan telepon, Selasa (18/12/2018).

Selama masa reses, Yomanius Untung mendatangi masyarakat di dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang.

“Karena di masyarakat itu, hal berkaitan dengan pemilu, belum dipahami secara utuh,”  ujarnya.

Menurut Yomanius Untung, banyak masyarakat yang belum mengetahui jumlah surat suara pada Pemilu 2019, warga surat suara, mekanisme mendapat hak pilih, dan lain-lain.

“Hal sederhana, semisal surat suara untuk (pileg) kabupaten kota warna apa, provinsi warna apa, pusat warna apa, itu hampir semua belum paham,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Jabar terus berupaya menyosialisasikan mekanisme dan peraturan Pemilu 2019 kepada masyarakat.

Yomanius juga mendorong semua instansi yang terakit dengan pemilu, termasuk KPU dan Pemprov Jabar lebih gencar dalam menyosialisasikan Pemilu 2019.

Jika masyarakat sudah paham, maka masyarakat dapat mengawal proses pemilu ini secara baik. Masyarakat juga bisa melaporkan apabila terdapat pelanggaran dalam kampanye yang dilakukan caleg atau capres.

“Batasan tentang pasang baliho, dan lain-lain, ternyata masyarakat juga enggak paham,” ujarnya.

Dalam Pemilu 2019 terdapat sedikit perbedaan dengan Pemilu 2014. Pada Pemilu 2019, masyarakat akan melakukan lima pemilihan sekaligus, yaitu pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan pemilihan presiden.

Sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme pemilihan dan mengetahui jenis surat suara. Selain itu, terdapat pula perbedaan dalam hal kampanye pada Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2019, diberlakukan peraturan mengenai zonasi. Sehingga setiap parpol hanya dapat memasang lima buah baliho dan 10 buah spanduk dalam satu kelurahan atau desa.

Selain itu, dalam masa reses, seperti biasanya, Anggota DPRD Jabar menyampaikan kebijakan dan pekerjaan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.

Selama masa reses, anggota DPRD Jabar juga sering menampung aspirasi masyarakat.

“Kami sosialisasikan terkait dengan anggaran dan langkah-langkah pemerintah,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 18 =