Komisi III DPRD Jabar Soroti Permasalahan KTMDU
Terasjabar.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat dan terus mengalami peningkatan.
Akibat masih banyaknya KTMDU di Jawa Barat, penyerapan potensi pajak dari sektor tersebut menjadi tidak optimal. Padahal potensi pajak dari sektor tersebut cukup besar.
“Hal-hal yang bermasalah dengan KTMDU bisa menyebabkan potensi pendapatan pajak berkurang,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Is Budi Widuri, di sela melakukan kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Jabar ke Kantor Dispenda Kota Cimahi, Kamis (22/11/2018).
Ia menambahkan, selain persoalan KTMDU, adanya kesulitan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid menyebabkan sulitnya proses penulisan atau sinkronisasi bagi wajib pajak.
“Ada data-data sampah yang masih tertera dan itu tidak bisa diambil bahkan menjadi barang rongsokan dan itu memiliki potensi nilai yang cukup besar,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebagai pengumpul APBD terbesar atau sebesar 70 persen dari APBD, Dispenda masih memiliki permasalahan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan.
“Kami akan melakukan dukungan, selain itu diperlukan juga regulasi khusus untuk memudahkan pengumpulan data yang tadi tidak lengkap atau data-data sampah, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pajak dari hal tersebut,” ujarnya.





Leave a Reply