In Pict: Anggota DPRD Jabar Hadiri Paripurna HUT Kota Tasikmalaya

Terasjabar.co – Pada 17 Oktober 2001 silam, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno atas nama Presiden Republik Indonesia meresmikan pembentukan Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya,

Kota yang memiliki motto Kota Resik “Ramah, Endah, Sehat, Imtag (Iman dan Taqwa)” ini resmi memisahkan diri dari Kabupaten Tasikmalaya dengan luas 183,85 kilometer dan terbagi dalam 10 kecamatan. Berdasarkan keputusan Mendagri saat itu, maka setiap tanggal 17 Oktober diperingati sebagai hari jadi Kota Tasikmalaya.

Untuk merayakan hari jadinya, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Kota Tasikmalaya yang ke-16 tahun 2017. Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan bertempat di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Jalan RAA Wiratanuningrat no. 1, Selasa, 17 Oktober 2017.

Sumber : Humas DPRD Jawa Barat – Parlemen Jabar TV

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten + 3 =