Uu: Indramayu Jadi Pusat Pengembangan Sapi di Jabar, Why Not?

Terasjabar.co – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum melihat terdapat potensi lain yang dimiliki Kabupaten Indramayu. Daerah pantai utara tersebut menurutnya berpotensi untuk dijadikan pusat pengembangan sapi di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Uu disela-sela acara Expo Peternakan dan Kontes Ternak Jabar  2019 yang berlangsung di GOR Singalodra Kabupaten Indramayu, Rabu (24/7/2019).

“Di Indramayu ini sangat potensial sangat hebat tadi berbicara ternyata di Indramayu ada potensi untuk pengembang biakan sapi, akan kami bahas Pak Bupati di tingkat provinsi Kenapa tidak, Indramayu sebagai pusat pengembangan sapi Pasundan di Jawa barat,” ujarnya.

Kawasan Indramayu dinilai memiliki modal sebagai daerah pengembang biakan sapi,  total miliki 60 ribu hektar lahan tetap pertanian yang tidak bisa berubah fungsi, maka akan menghasilkan jerami yang berlimpah untuk digunakan sebagai pakan sapi nantinya.

“Dengan  jerami, karena memiliki sawah yang sangat hebat lah ini juga akan kami bahas Pak Bupati di tingkat provinsi,” kata Uu.

Jawa Barat memiliki potensi luar biasa khususnya dibidang peternakan dan juga pertanian, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, oleh karenanya wagub berharap agar masing-masing pimpinan di daerah dapat memberikan semangat serta dukungannya bagi warganya.

“Tinggal memadukan dan mendorong insan-insan peternak untuk bekerja lebih baik lagi untuk beternak dan mengembangkan peternak kemudian juga,” ujarnya.

Sebaliknya ia pun meminta bantuan agar para peternak supaya lebih semangat lagi memelihara ternak dengan berbagai macam ternak yang ada, karena sehebat apapun program pemerintah provinsi Jawa Barat jika tidak disambut dengan baik oleh para peternak, tidak akan berjalan dengan baik.

“Tidak disambut dengan masyarakat yang hebat dan antusias tidak akan ada artinya, program dikeluarkan, anggaran juga dikeluarkan,” tutup Uu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 5 =