Di Antara Lumpur dan Amanah Negara

Oleh:
Ummu Fahhala, S. Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat literasi)

Terasjabar.co – Bel sekolah kembali berbunyi di sebagian Sumatra. Suaranya nyaring, tetapi maknanya belum sepenuhnya pulih. Di sebuah ruang kelas yang dindingnya masih lembap, seorang guru mengajak murid-muridnya duduk melingkar. Lantai belum kering sempurna. Bau lumpur masih tertinggal. Seorang anak mengangkat tangan dan bertanya pelan, “Bu, apakah sekolah kita sudah benar-benar aman?”

Sang guru terdiam sejenak. Ia tidak ingin menjawab dengan kebohongan. “Kita sedang berusaha,” ujarnya akhirnya. “Negara juga sedang berusaha”.

Jawaban itu jujur, namun menyimpan kegelisahan. Sebab di Aceh Utara, ratusan sekolah masih berlumpur. Sementara di Aceh Timur, 120 pesantren dan balai pengajian rusak akibat banjir bandang. Di tempat-tempat itu, proses belajar belum sepenuhnya pulih. Anak-anak datang membawa harapan, tetapi pulang dengan pertanyaan yang sama, sampai kapan keadaan ini berlangsung?

Kondisi ini mengingatkan kita pada satu kenyataan mendasar. Pendidikan pascabencana bukan sekadar soal membuka kembali pintu sekolah. Ia menyangkut rasa aman, keberlanjutan belajar, dan masa depan generasi. Angka statistik boleh menunjukkan kemajuan, tetapi kebijakan yang berkeadilan harus berani melihat sisa lumpur yang masih menempel di ruang kelas dan di batin anak-anak.

Di sinilah refleksi kebijakan perlu diarahkan. Negara telah hadir dengan berbagai upaya pemulihan. Namun bencana mengajarkan bahwa kehadiran itu harus lebih utuh dan lebih cepat menyentuh akar persoalan. Pemulihan pendidikan tidak boleh bergantung pada ketahanan masyarakat yang sedang terluka. Ia adalah tanggung jawab negara yang melekat pada amanah kekuasaan.

Pandangan Islam

Islam memberikan kerangka yang tegas sekaligus manusiawi. Rasulullah SAW bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah). Kewajiban ini tidak berhenti pada individu. Ia menjadi kewajiban negara sebagai pengurus urusan umat.

Dalam sejarah Islam, para pemimpin memastikan pendidikan tetap berjalan, bahkan di masa krisis. Umar bin Khattab ra. pernah menunda penerapan hukum pidana saat paceklik, karena negara belum mampu menjamin kebutuhan dasar rakyat. Prinsip ini menunjukkan bahwa kebijakan harus berpihak pada kemaslahatan, bukan sekadar prosedur.

Pemulihan sekolah dan pesantren pascabencana tidak boleh dibatasi pada pembangunan fisik semata. Negara perlu memastikan pemulihan mental dan pembentukan kepribadian anak berjalan seiring. Trauma, rasa takut, dan kehilangan tidak bisa disembuhkan hanya dengan dinding baru.

Pendidikan Islam mengajarkan keseimbangan antara akal, jiwa, dan iman. Sekolah dan pesantren memiliki peran penting untuk menanamkan keteguhan akidah, kesabaran, dan makna ujian hidup.

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30). Ayat ini menegaskan peran manusia sebagai pengelola, bukan perusak.

Bencana seharusnya menjadi ruang evaluasi kolektif tentang relasi manusia dengan alam. Pendidikan memiliki tugas strategis untuk menanamkan kesadaran ini sejak dini. Karena itu, memulihkan pendidikan berarti memulihkan fungsi manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab.

Dalam peradaban Islam, negara menjamin pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh rakyat. Madrasah, masjid, dan pusat ilmu tumbuh dengan dukungan penuh negara. Tidak ada anak yang tertinggal karena keadaan. Prinsip ini relevan untuk dibaca ulang hari ini. Pemulihan pendidikan pascabencana membutuhkan kebijakan yang berani menempatkan sekolah dan pesantren sebagai prioritas utama, bukan sekadar bagian dari laporan akhir.

Tulisan ini tidak bermaksud menolak kebijakan. Ia hadir sebagai koreksi arah. Agar upaya yang sudah berjalan menjadi lebih tajam dan menyentuh inti persoalan. Agar negara tidak hanya hadir sebagai pengelola anggaran, tetapi sebagai penjaga amanah pendidikan.

Di ruang kelas yang kembali hidup, di pesantren yang kembali dipenuhi lantunan ayat suci, masa depan sedang disusun kembali. Jika negara mampu memastikan pemulihan pendidikan berjalan utuh, maka dari balik lumpur itu akan lahir generasi yang lebih kuat, lebih sadar, dan lebih siap menjaga bumi serta peradaban.

Karena pendidikan yang pulih bukan hanya tanda bangkitnya bangunan, tetapi tanda tegaknya kembali amanah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 1 =