Pancasila Yang Kian Jauh Dari Realitas: Saatnya Bangsa Ini Bercermin Lebih Dalam

Oleh:
Rosyidah Nur Anisah
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Terasjabar.co – Di tengah bersinarnya pembangunan infrastruktur dan perkembangan teknologi digital, Indonesia justru menghadapi krisis yang jauh lebih mendasar, yaitu krisis karakter kebangsaan. Berbagai persoalan bangsa, seperti: korupsi, polarisasi politik, intoleransi, serta ketimpangan ekonomi, itu menandakan adanya jurang lebar antara idealisme Pancasila dan realitas sosial hari ini. Pancasila sering diucapkan dalam seremoni di hari senin saat upacara bendera, tetapi pada kenyataannya kurang hadir dalam perilaku dan kebijakan publik sehari-hari nya. Inilah masalah terbesar bangsa kita.

Salah satu persoalan kronis adalah korupsi struktural. Banyak pejabat pemerintahan yang seharusnya memegang amanah justru menyalahgunakan wewenangnya. Bung Hatta pernah mengingatkan bahwa “Korupsi adalah musuh terbesar bangsa karena ia membunuh negara dari dalam.” Ironisnya, peringatan itu semakin relevan hari ini. Korupsi tidak hanya mencederai sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, tetapi juga menunjukkan bahwa sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” belum dihayati sebagai pedoman moral bangsa. Korupsi tidak bisa ditoleransi dalam negara yang mengaku berlandaskan nilai ketuhanan.

Di ranah politik, polarisasi semakin menguat, terutama di media sosial. Alih-alih menjadi ruang pertukaran gagasan, ruang digital berubah menjadi arena konflik identitas. Sosiolog Robert Putnam menegaskan bahwa “kapital sosial akan runtuh ketika masyarakat tidak lagi percaya satu sama lain.” Inilah yang terjadi jika rasa saling percaya tergerus, kohesi sosial menurun, dan solidaritas melemah antar bangsa negara. Padahal sila “Persatuan Indonesia” menuntut kerja bersama melampaui perbedaan politik maupun kelompok. Etika publik di ruang digital juga terus merosot. Ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks tidak hanya beredar, tetapi hal itu saat ini dinormalisasi oleh pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab. Sosiolog Indonesia, Prof. Azyumardi Azra, pernah mengatakan bahwa “tantangan terbesar bangsa ini bukan hanya radikalisme fisik, tetapi radikalisme wacana yang tumbuh subur dalam ruang digital tanpa etika”. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan dan persatuan semakin kabur dalam ruang publik.

Masalah yang tidak kalah serius adalah kesenjangan sosial dan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi nasional memang stabil, tetapi belum cukup merata. Ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, menekankan bahwa “pembangunan harus dilihat sebagai perluasan kesempatan manusia, bukan sekadar peningkatan angka pertumbuhan.” Namun di Indonesia, kesempatan masih timpang. Mereka yang tinggal di wilayah tertinggal, kelompok pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah belum merasakan keadilan sosial sebagaimana cita-cita sila kelima yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Kebanyakan keadilan itu hanya berpihak kepada mereka yang berpenghasilan tinggi, dan mempunyai kuasa atau jabataan tinggi. Lalu kurangnya Pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja yang masih menjadi masalah besar di negeri ini, yang seharusnya hal itu sudah dari lama dijamin oleh pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, isu intoleransi dan eksklusivisme agama semakin sering muncul. Penolakan rumah ibadah, diskriminasi terhadap minoritas, hingga tindakan kekerasan atas nama agama menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan dan persatuan belum tertanam kuat. Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah menegaskan bahwa “Tidak penting apa agamamu, yang penting adalah apakah kamu bisa berbuat baik kepada sesama”. Kutipan ini sejalan dengan esensi Pancasila, namun realitas menunjukkan bahwa sebagian masyarakat lebih sibuk mempertentangkan identitas dibandingkan membangun kemanusiaan.

Pada titik ini, kita perlu mengajukan pertanyaan mendasar: Apakah Pancasila masih menjadi ideologi yang hidup atau sekadar simbol seremonial? Pakar filsafat politik, Yudi Latif, menegaskan dalam kajiannya bahwa “Pancasila akan kehilangan tuah jika hanya menjadi hafalan, bukan tindakan nyata”. Inilah yang terjadi hari ini, Pancasila sering sekali dihafal, tetapi tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menghidupkan kembali Pancasila, bangsa ini membutuhkan reformasi moral, sosial, dan politik. Pemerintah harus memastikan kebijakan publik mencerminkan keadilan sosial, bukan hanya kepentingan elite semata. Dunia pendidikan harus menanamkan nilai Pancasila melalui keteladanan, bukan sekadar pengajaran kognitif. Media digital perlu diperkuat dengan literasi, regulasi yang adil, dan pembudayaan etika. Lalu yang terpenting para pemimpin di semua lini harus menjadi teladan moral dan karakter kebangsaan bukan menjadi perusak kepercayaan masyarakat.

Pancasila bukan ideologi yang usang. Ia tetap relevan sebagai kompas moral bangsa. Namun relevansi nya hanya bermakna jika nilai-nilainya dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar slogan. Bangsa ini harus berani bercermin dan mengakui bahwa banyak persoalan hari ini muncul karena kita menjauh dari nilai Pancasila. Mengembalikan Pancasila ke pusat kehidupan bangsa bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab moral seluruh rakyat Indonesia. Dengan itulah Indonesia bisa melangkah menuju masa depan yang lebih adil, beradab, dan bersatu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 5 =