Ketika Sumatera Diuji: Menghidupkan Nilai-Nilai Pancasila di Tengah Bencana

Oleh:
Lista Auliya
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Terasjabar.co – Belakangan ini, Pulau Sumatera dilanda bencana besar berupa banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses jalan terputus, serta terganggunya berbagai sarana publik. Dalam situasi genting seperti ini, muncul satu pertanyaan penting: apakah Pancasila masih bermakna ketika bencana datang melanda?

Selama ini sebagian orang mungkin menganggap Pancasila hanya sebatas dasar negara yang dihafalkan saat upacara atau menjadi hiasan di dinding sekolah. Namun justru dalam kondisi krisis, nilai-nilai Pancasila diuji dan dituntut untuk diterapkan secara nyata. Pancasila bukan sekadar simbol identitas, melainkan pedoman etika bangsa dalam menghadapi persoalan besar, mulai dari kemanusiaan hingga keadilan sosial. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, nilai-nilai itulah yang menuntun kita untuk hadir memberikan perlindungan dan dukungan.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi nilai yang paling terlihat dalam bencana Sumatera. Ketika rumah hancur, akses terputus, dan kebutuhan dasar tidak terpenuhi, setiap korban berhak menerima bantuan tanpa diskriminasi. Tindakan cepat, tepat, dan merata adalah wujud kemanusiaan yang tidak boleh ditunda.

Banjir dan longsor juga menjadi ujian bagi sila ketiga, Persatuan Indonesia. Gotong royong, solidaritas, serta empati yang ditunjukkan masyarakat dari berbagai daerah membuktikan bahwa persatuan bukan hanya slogan, tetapi kekuatan nyata yang muncul ketika rakyat saling peduli. Namun, persatuan tersebut seharusnya tidak hanya lahir setelah bencana terjadi, tetapi juga dalam upaya mencegahnya melalui kepedulian terhadap lingkungan.

Selanjutnya, sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengingatkan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi tujuan utama dalam setiap kebijakan publik. Pembangunan tanpa pengawasan, izin tambang yang terlalu mudah, serta alih fungsi hutan tanpa kajian lingkungan yang kuat hanya akan memperbesar risiko bencana di masa mendatang. Para pemimpin perlu mendengar suara rakyat dan para ahli sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada kehidupan banyak orang.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak hidup aman dan sejahtera. Jika kerusakan lingkungan memicu bencana berulang, berarti keadilan sosial belum tercapai. Warga yang tinggal di wilayah rawan bencana membutuhkan perlindungan yang nyata melalui tata ruang yang bijak, reboisasi, dan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang merusak lingkungan.

Melihat dari sudut pandang tersebut, bencana Sumatera seharusnya menjadi momen refleksi nasional. Pancasila bukan hanya teks yang dihafal, melainkan pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tekad menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab moral bangsa.

Pada akhirnya, bencana alam adalah cermin: apakah Pancasila sudah benar-benar kita amalkan atau masih sekadar ucapan. Jika nilai-nilainya benar-benar hidup dalam tindakan kita, maka rakyat akan merasa aman, diperlakukan adil, dan mampu hidup berdampingan dengan alam. Di tengah bencana yang menghantam, Pancasila bukan hanya relevan, ia menjadi cahaya yang memandu kita untuk bangkit kembali.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 + thirteen =