Hutan Indonesia Terus Menyusut: Pancasila Diabaikan, Alampun Mengamuk
Oleh:
Ghizza Jauzaa Assyawal
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Kerusakan hutan dan degradasi lingkungan di Indonesia kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 Indonesia mengalami deforestasi netto sebesar 175,4 ribu hektare, sementara 629 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat di berbagai wilayah. Situasi tidak membaik memasuki 2025: hingga Mei tahun ini, lebih dari 8.500 hektare hutan sudah terbakar. Kondisi ini diperparah oleh rusaknya 6 juta hektare lahan gambut, yang kini dikategorikan sebagai area sangat rentan banjir dan kehilangan fungsi ekologis.
Puncak krisis tampak jelas ketika banjir dan longsor besar melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025. Hujan ekstrem akibat siklon tropis memang menjadi pemicu awal, namun para ahli menegaskan bahwa kerusakan hutan di wilayah hulu memperparah skala bencana. Data menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di ketiga provinsi itu telah dialihfungsikan untuk perkebunan dan tambang. Tanpa tutupan hutan yang memadai, tanah tidak lagi mampu menahan air. Akibatnya, ribuan rumah hanyut, puluhan ribu warga mengungsi, dan korban jiwa berjatuhan.
Bencana demi bencana ini membuka kenyataan pahit: Indonesia tidak hanya sedang menghadapi krisis ekologis, tetapi juga krisis moral dan kepemimpinan dalam mengelola lingkungan. Banyak analis menilai bahwa Pancasila yang seharusnya menjadi kompas moral dan etika pembangunan justru semakin terpinggirkan dalam keputusan eksploitasi alam. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengamanatkan manusia untuk menjaga ciptaan Tuhan. Namun kenyataannya, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia dirusak tanpa kendali. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga tercederai ketika masyarakat adat kehilangan tanah, warga hidup dalam ancaman bencana, dan generasi mendatang diwarisi lingkungan yang rusak.
Lebih jauh lagi, Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengingatkan bahwa penyelamatan lingkungan adalah tugas bersama. Tetapi kerusakan alam kerap memunculkan konflik kepentingan: antara warga dan perusahaan, antara pemerintah pusat dan daerah, antara ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, idealnya menjadi landasan setiap keputusan perizinan lahan. Namun praktiknya, banyak kebijakan lingkungan justru lahir tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang. Pada akhirnya, Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, gagal terwujud ketika hak dasar atas lingkungan sehat tidak lagi dapat dinikmati secara setara.
Situasi ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi masalah nilai. Ketika Pancasila tidak lagi menjadi pondasi moral dalam pengelolaan alam, konsekuensinya tampak nyata: bencana semakin sering, ekosistem melemah, dan kehidupan manusia ikut terancam. Indonesia jelas membutuhkan perubahan arah, bukan hanya pada level kebijakan, tetapi juga pada cara pandang bangsa terhadap hutan dan lingkungan.
Upaya penyelamatan harus dimulai dari penegakan hukum terhadap pembakaran dan pembalakan liar, peningkatan reforestasi, perlindungan masyarakat adat, hingga pembenahan tata kelola lingkungan yang lebih transparan. Namun yang paling penting, Indonesia perlu kembali menempatkan Pancasila sebagai dasar etika pembangunan. Memperlakukan alam dengan adil, bijak, dan bertanggung jawab bukan sekadar slogan; itu adalah kewajiban moral dan identitas bangsa.
Jika hutan terus hilang, maka hilang pula perlindungan bagi manusia. Bencana yang terjadi hari ini bukan hanya akibat fenomena alam, tetapi akibat tangan-tangan manusia yang mengabaikan nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Indonesia masih punya kesempatan untuk memperbaiki, tetapi waktu berjalan cepat. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan, dan menjaga Pancasila tetap hidup dalam tindakan nyata.






Leave a Reply