Tinjau Gerbang Cileunyi, Achdar Sudrajat: Tidak Ada Celah bagi Masyarakat untuk Mudik
Terasjabar.co – Pemerintah telah memberlakukan peraturan larangan mudik Lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 pada 6-17 Mei 2021. Larangan ini dilakukan untuk mencegah risiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik.
Selain itu, pemerintah menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan itu tertuang pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 yang menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan untuk tujuan mudik yang juga penerapannya dilakukan di Jawa Barat.
Menindaklanjuti hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., mengatakan, khusus di daerah Cileunyi di Kabupaten Bandung, sudah disiapkan 8 titik pos penyekatan mudik yang dijaga langsung oleh pihak Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah.
“Wilayah tersebut merupakan akses keluar masuk kendaraan yang selalu padat jika menjelang Lebaran. Setelah tadi kami meninjau pos penyekatan di daerah Cileunyi, ini merupakan salah satu akses pintu masuk dan keluar bagi masyarakat dalam jumlah yang besar pada saat mudik, sehingga disini perlu pengawasan selama 24 jam,” katanya seusai meninjau kondisi lalu lintas dan pos penyekatan mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, (11/5/2021).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih uantuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.
“Pasalnya ditakutkan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penanganan Covid-19 yang memadai”, pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Apel Gelar Pasukan Jelang Lebaran 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 139 pos penyekatan mudik Lebaran tahun ini yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat serta dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan serta stake holder lain.






Leave a Reply