Sengketa Lahan, Kantor DKPP Jabar Didesak Segera Dikosongkan
Terasjabar.co – Sengketa kepemilikan lahan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat kembali mencuat.
Kuasa hukum ahli waris RD, Adikusumah yang mengaku pemilik lahan tersebut mengancam akan menduduki kantor DKPP Jawa Barat dan meminta agar segera dikosongkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Eni Rohyani mengatakan, ancaman tersebut menjadi catatan bagi pihaknya, apalagi jika penggugat mengaku memiliki aset. Pasalnya, pihaknya pun memiliki dokumentasi yang jelas terkait pembangunan lahan tersebut.
“Bukti-bukti ada, anggarannya tersedia. Kalau mereka mengaku memiliki tanah dan bangunan harus dipertanyakan dari mana karena IMB yang mengajukan dan memperoleh kami,” ucap Eni, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2019).
Selain meminta pengosongan Gedung DKPP Jabar, Eni menduga adanya kecenderungan penggugat untuk meminta sejumlah uang kepada Pemprov Jabar.
Namun, pihaknya memastikan Pemprov Jabar sebagai Pemda tidak akan memberikan uang sepeserpun karena memiliki sertifikat yang kuat secara hukum.
“Saat kami mengeluarkan sejumlah uang, artinya kita mempunyai alasan yang tidak kuat dan itu salah karena kita akan diperiksa oleh BPK dan KPK juga yang akan mencermati kita,” katanya.
Eni menyatakan, pihaknya akan tetap berpegang pada bukti-bukti yang dimiliki hingga saat ini dan tidak ada pembatalan dari instansi manapun termasuk pengadilan. Menurutnya, yang mampu melakukan eksekusi atau pengosongan bangunan adalah pengadilan.
Sebagai antisipasi ancaman pendudukan penggugat, pihaknya juga akan melakukan segala upaya termasuk meminta bantuan aparat hukum untuk melakukan pengamanan. Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan karena Gedung DKPP Jabar hingga saat ini masih beroperasi.
“Kita harapkan semuanya berjalan dengan kondusif karena mereka sebetulnya tahu bahwa upaya eksekusi tidak bisa dilakukan seseorang maupun kelompok tertentu,” tandasnya.






Leave a Reply