Kecamatan Jatinangor Cemas, Ini Penyebabnya

Terasjabar.co – Pemerintah Kecamatan Jatinangor saat ini sedang harap-harap cemas. Pasalnya, sampai dengan saat ini ajuan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait lahan yang sedianya akan dimanfaatkan guna membangun kawasan pusat pemerintahan kecamatan dan telah diajukan sejak tahun 2014 lalu melalui reses yang kemudian ditindaklanjuti pada tahun 2015 dengan dibentuk tim percepatan kawasan Jatinangor, belum menemui titik terang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Jatinangor, Syarief Effendi Badar, yang ditemui disela-sela kegiatan pembukaan pertandingan sepak bola antar instansi dan desa se-Kecamatan Jatinangor yang dilakukan Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan di Lapangan Bola Desa Cikeruh Jatinangor, Selasa (3/10/2017) sore.

Melansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat ini dokumen pengajuan atas lahan seluas kurang lebih 20 hektare milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlokasi diantara area gerbang kampus Universitas Padjadjaran dan Bandung Giri Gahana tersebut disebutkannya telah lengkap,  dan tinggal menunggu keputusan akhir dari Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan.

“Kemarin bersama para Kepala Desa dan Forum Percepatan Pembangunan Kecamatan Jatinangor mendatangi Pemprov Jabar untuk berkonsultasi perihal lahan itu, dan mudah-mudahan berkat dorongan Pak Bupati (Eka) juga, impian kita untuk segera memiliki kawasan pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor dapat segera terwujud, karena hasil pertemuan kemarin tinggal menunggu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur,” ujar Syarief.

Seperti diungkapkan Syarief, apabila rekomendasi atas lahan milik Pemprov Jabar tersebut sudah turun, maka Kantor Kecamatan, Koramil, Polsek dan Kantor UPT se-Kecamatan Jatinangor termasuk pembangunan alun-alun sebagai ruang publik akan dibangun dan dipusatkan di kawasan tersebut, terlebih lagi sebagaimana dijelaskan dirinya, saat ini status dari Kantor Polsek dan Koramil Kecamatan Jatinangor masih milik Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) Indonesia.

Sementara itu, Bupati Eka selepas membuka acara secara resmi menerangkan, bahwa besok (Rabu) dirinya bersama Camat Jatinangor dan pihak terkait lainnya akan berkonsultasi mengenai permohonan lahan ke Pemerintah Provinsi. “Semoga saja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini Pak Gubernur bisa sesegera mungkin menerbitkan rekomendasi atas lahan tersebut,” terang Eka.

Adapun terkait pertandingan sepak bola antar instansi dan desa se-Kecamatan Jatinangor yang akan digelar mulai tanggal 3 sampai dengan 28 Oktober 2017 dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila, HUT TNI dan HUT PGRI tersebut, diikuti sebanyak 16 tim terdiri dari Tim Gabungan Forkopimka, Tim Gabungan Guru SMP dan SMA, Tim Gabungan Desa se-Kecamatan Jatinangor, BUMN/BUMD dengan batas usia pemain minimal 35 tahun, yang akan memperebutkan hadiah berupa trofi dan piagam serta hadiah hiburan total sebesar Rp. 6 juta.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sumedang mengucapkan selamat atas inisiatif Camat bersama Forkopimka dan warga yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan seperti hari ini. Saya baru melihat para Kepala Desa bersama Forkopimkanya kompak. Sekali lagi selamat, mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar sampai akhir,” tukasnya.

Setelah sebelumnya sempat terhenti karena Bupati bersama jajaran memilih untuk melakukan Shalat Ashar berjamaah terlebih dahulu, akhirnya pertandingan perdana yang mempertemukan antara Tim Desa Cisempur melawan Tim Gabungan Guru dimulai dengan ditandai oleh tendangan Kick Off pertama oleh Bupati Sumedang. (red/rcy)

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eighteen + ten =