Tekan Angka KTMDU, P3D Wilayah Kota Cimahi Gelar Operasi Pemeriksaan PKB
Terasjabar.co – Untuk menekan angka Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) serta meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum bayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cimahi/Samsat Cimahi, Reni Astati, S.STP., MM. menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor terhitung mulai tanggal 14 s.d 16 Mei 2024.
Dalam pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, Samsat Cimahi melibatkan unsur Bapenda Jabar, Polres Cimahi, bank BJB, Jasa Raharja, Polisi Militer serta rekan penelusur KTMDU. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Samsat wilayah Jawa Barat.
Kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan yang dilaksanakan selama 3 hari ini merupakan media sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya para wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor untuk selalu melakukan kewajibannya membayar pajak tepat waktu.
Sebanyak 1.497 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa kelengkapan Dokumen kendaraan dalam kegiatan pemeriksaan pajak tersebut dan total kendaraan yang terjaring belum membayar pajak sebanyak 321 kendaraan. Tidak sedikit kendaraan yang terjaring tersebut langsung melakukan pembayaran pajak dilokasi pemeriksaan Pajak.
“Saat ini, jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi mencapai 348.570 unit, dan sebanyak 136.815 atau 39,25% kendaraan yang statusnya masih menunggak pajak atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU),” kata Reni Astati, Kamis (16/05/2024).

Reni menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyakarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyakarat untuk membayar pajak kendaraan, adalah dengan mengadakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain itu tambah Reni, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Daerah khususnya pajak kendaraan bermotor.
“Kegiatan ini juga untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Daerah khususnya pajak kendaraan Bermotor yang kemudian dari hasil pajak tersebut dapat kita manfaatkan bersama melalui pembangunan infrastruktur daerah, fasilitas umum dan lain sebagainya”, pungkasnya.






Leave a Reply