Komisi V DPRD Jabar Minta Pemda Perhatikan Fasilitas SMAN 8 Cilawu yang Terdampak Tol
Terasjabar.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi meminta pemerintah daerah tetap memperhatikan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar SMAN 8 Cilawu, Kabupaten Garut yang terdampak tol agar siswa tetap mendapatkan pelayanan hak belajarnya sampai akhirnya dilakukan relokasi.
“Sekolah yang terdampak jalan tol itu harus ada perhatian lebih agar ada rencana cadangan bagaimana selama dua tahun ini,” kata Enjang kepada wartawan di Garut, Rabu (5/4/2023).
Ia menuturkan SMAN 8 di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut merupakan sekolah yang terdampak dalam rencana pembangunan jalan tol menghubungkan Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas).
Komisi V DPRD Provinsi Jabar, kata dia, sudah melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar yang salah satunya membahas sekolah yang terdampak pembangunan jalan tol.
DPRD Jabar, kata dia, sudah mengajukan permintaan agar pemerintah provinsi memperhatikan sekolah tersebut, terutama dalam memberikan fasilitas belajar selama menunggu direlokasi.
“Pak kadis pendidikan mempersilakan mengajukan perencanaan pembangunan sekolah dua tahun ke depan, bagaimana rencana ke depan ini,” katanya.
Ia berharap Pemkab Garut juga tidak diam, meskipun SMA/SMK kewenangan pemerintah provinsi, tapi tetap harus berperan membantu sekolah tersebut agar tetap mendapatkan fasilitas belajar yang baik.
“Saya memohon meminta Pemda Garut untuk tidak abai terhadap sekolah SMA 8 Garut, sekalipun bukan kewenangan Pemda Garut,” katanya.
Ia mengungkapkan informasi yang diterima tentang tahapan pembangunan jalan tol itu baru pembebasan tanah sesi satu sampai Kecamatan Banyuresmi, selanjutnya sesi dua sudah sampai Kecamatan Cilawu yang diperkirakan dua tahun lagi.
Selama menunggu dua tahun itu, lanjut dia, maka pemerintah harus memperhatikan kebutuhan sekolah tersebut untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sehingga siswa tetap mendapatkan hak pendidikannya dengan baik.
“Selama dua tahun sekolah harus dilakukan pendampingan, di masa transisi ini, dua tahun mau apa, apakah masjid boleh dibangun, kalau dibangun nanti harus ada penggantian, sarana prasarana yang lebih baik,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat tentu harus terlebih dahulu menyiapkan tempat relokasi sekolah sebelum dilakukan pembangunan, dengan tempat yang ideal atau strategis seperti bangunan sekolah saat ini aksesnya mudah ditempuh oleh siswa maupun guru.
“SMA 8 Garut itu bisa direlokasi ke tempat yang sesuai dengan kebijakan zonasi sekolah, sesuai permintaan kepala sekolah, tentu saja harus lebih luas sarana dan prasarananya,” katanya.
Leave a Reply