Bawaslu Jabar Ungkap Potensi Pelanggaran Pemilu 2024
Terasajabar.co – Koordinator Divisi Hukum Jawa Barat Yusuf Kurnia mengungkapkan beberapa potensi kerawanan pelanggaran pemilu 2024 mendatang. Dia mengatakan pelanggaran-pelanggaran itu dimulai dari serangan digital hingga politik identitas.
“Pertama kita masih juga akan potensi politik identitas, itu juga potensi akan muncul kembali. Apalagi kalau terjadi kandidat terbelah terkonsentrasi di dua kandidat pilpres,” kata Yusuf di Kota Sukabumi, Kamis (3/11/2022).
Lebih lanjut, kemajuan teknologi saat ini juga menambah tantangan dalam melakukan pengawasan pelanggaran pemilu. Misalnya seperti kampanye hitam yang mengandalkan buzzer melalui media sosial.
“Kemudian tantangan juga yang jadi problematik adalah kampanye hitam dan itu lewat media sosial. Yang sering kali muncul adalah akun-akun anonim yang memang tidak mudah diidentifikasi. (Buzzer) iya termasuk, pokokny sepanjang konten dadi medsos itu menyudutkan, menghasut menimbulkan, itulah tantangan Bawaslu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan tim cyber kepolisian untuk menangani kampanye hitam di media sosial.
“Demikian pula menyangkut potensi abuse of power baik itu pejabat Aparatur Sipil Negara maupun di konteks pedesaan itu Kepala Desa,” sambungnya.
Adanya potensi kerawanan dan pelanggaran tersebut, Bawaslu meminta partisipasi masyarakat untuk melakukan pelaporan secara digital. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Sigap Lapor.
“Kami memberikan ruang kemudahan bagi publik untuk melaporkan pelanggaran, tidak harus datang ke kantor Bawaslu tapi bisa langsung melaporkan melalui aplikasi Sigap Lapor,” ucapnya.
Leave a Reply